19 Maret 2025

`

DPRD Minta Pilkades Serentak Dilakukan Juli 2019

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – DPRD Kabupaten Malang, Jawa Timur  mendesak  Pemerintah Kabupaten Malang agar  pemilihan kepala desa (pilkades) serentak tahap ketiga di 263 desa, dilakukan bulan Juli 2019. Karena  ada 40 kepala desa  yang akan habis masa jabatannya di bulan November dan Desember 2019.

 

Salah satu tahapan kegiatan pilkades serentak di Kabupaten Malang, Jawa Timur beberapa waktu lalu.

 

Ketua Komisi I DPRD, Didik Gatot Subroto.

HAL ITU disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten  Malang, Didik Gatot Subroto, Rabu (23/01/2019).

Menurut Didik, jika melihat agenda pelaksanaan pilkades yang diajukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, idealnya  pelaksanaan pilkades serentak tahap ketiga di 263 desa,  dilakukan bulan Oktober 2019.

Kadis PMD Kabupaten Malang, Suwadji.

“Itu kalau dilihat dari pelaksanaan ideal. Tapi di lapangan,  ada yang namanya kebutuhan. Di sini ada 40 orang kades yang akan habis masa jabatanya di bulan November dan Desember 2019. Jika mereka berniat mencalonkan diri, mereka harus mengundurkan diri atau kalau tidak harus mengikuti di periode berikutnya tahun 2024,” terang Didik.

Selain itu, masih kata Ketua Komisi I DPRD ini, ada dua pertimbangan lagi, mengapa DPRD mengajukan pelaksanaan pilkades pada Juli 2019. “Pertama,  biar masa jabatan pejabat sementara tidak terlalu lama. Karena banyak kades yang sudah habis masa jabatannya. Tujuan utamanya sebenarnya itu,” jelas politisi PDIP ini.

Dengan lamanya masa jabatan pejabat sementara (Pjs),  ditambah dengan banyaknya personil Pjs, Didik melihat hal tersebut akan  merepotkan pemerintahan desa. “Oleh karena itu, kita mempunyai plan, pelaksanaan pilkades dilakukan bulan Juli 2019. Selain itu kita menyarankan agar para ASN di desa,  seperti guru, bisa direkrut sebagai Pjs, hal ini untuk mengantisipasi kekurangan staf ASN di kecamatan,” bebernya.

Pertimbangan lain, pelantikan anggota DPRD periode 2019 – 2024 dilakukan pada 31 Agustus 2019. “Nah setelah itu,  dua bulan ke depan, secara internal kita disibukan dengan penyusunan tata tertib dan kode etik. Artinya,  kita tidak bisa melakukan aktivitas apa – apa di luar itu,” beber mantan Kepala Desa Tunjungtirto, Kecamatan  Singosari ini.

Namun pelaksanaan pilkades di bulan Juli, bukan tanpa kendala. Karena pada bulan April dan Mei masa kerja BPD (Badan Permusyawaratan Desa) sudah berakhir. “Kendala yang utama memang itu. Tapi jika pemda serius mau melakukan pilkades pada bulan Juli, maka mulai sekarang harus ada semacam rencana untuk melakukan perekutan anggota BPD secara keseluruhan. Jadi,  keberadaan BPD tidak akan mengganggu pelaksanaan pilkades,” ungkap Didik.

“Logikanya, pembentukan panitia pilkades dilakukan BPD lama. Nanti,  pada pelatikannya,  dilakukan oleh BPD baru,” imbuhnya.

Sementara itu,  menurut Kepala Dinas  PMD Kabupaten Malang, Suwadji, pilkades serentak akan digelar pada akhir Oktober 2019. Pertimbangannya,  karena pada April 2019 berbarengan dengan pileg dan pilpres, sehingga demi keamanan, maka pelaksanaannya  dijadwalkan Oktober 2019.

Terkait dengan masalah keamanan yang menjadi pertimbangan Dinas PMD, Didik mengungkapkan bahwa masyarakat desa sekarang ini sudah cerdas. “Saya yakin,  karena ini menyangkut nasib desanya, masyarakat bersama aparat terkait dengan sendirinya akan menjaga keamanan dan ketertibannya. Masyarakat kita sekarang sudah cerdas kok,”pungkasnya. (diy)