8 Oktober 2024

`

Dosen dan Pamong Harus Sabar Dampingi Peserta PPG

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Dosen pengampu mata kuliah dan para guru pamong dalam Program Pendidikan Profesi Guru (PPG)  diharapakan bukan hanya mengajar, melainkan sebagai pendamping untuk menggali potensi para peserta.

 

Tim Pengembang PPG Sekolah Pascasarjana Universitas Negeri Malang (UM), menggelar penyusunan laporan akademik pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Kemendikbudristek Kategori I tahun 2022, Kamis (03/11/2022) di Hotel Savana, Malang.

 

SEBAB, menjadi mahasiswa PPG tidak seperti menjadi mahasiswa biasa (reguler). Mahasiswa PPG merupakan mahasiswa pilihan yang sebelumnya telah melalui proses seleksi yang kompetitif  untuk menghasilkan output yang  kompeten.

Harapan ini disampaikan Tim Pengembang PPG Sekolah Pascasarjana Universitas Negeri Malang (UM), Dr. H. Edi Supriana, M.Si, saat membuka penyusunan laporan akademik pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Kemendikbudristek Kategori I tahun 2022, Kamis (03/11/2022) di Hotel Savana, Malang.

Para kepala sekolah menyampaikan evaluasi terkait pelaksanaan PPG Daljab Kemendikbudristek Kategori I tahun 2022.

“Bapak ibu, hari ini kami ingin melalkukan evaluasi terkait pembelajaran PPG di UM. Kami ingin mengetahui mungkin ada kendala yang dialami dosen, guru pamong, maupun helpdesk. Mohon nanti kami diberikan masukan yang baik untuk kelancaran kegiatan PPG UM,” ujarnya.

Lebih lanjut Dosen Departemen Fisika FMIPA UM ini juga berpesan untuk senantiasa memberikan layanan yang terbaik kepada para mahasiswa. “Bapak ibu, meskipun banyak kesibukan, mohon mendampingi dengan sabar para peserta PPG. Para helpdesk juga demikian, mohon untuk lebih sabar dan solutif terkait permasalahn yang mungkin dialami  peserta,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Departemen Pendidikan Luar Biasa FIP UM, Prof. Dr. Mohammad Efendi, M.Pd, M.Kes, menambahkan, Program PPG merupakan skema Kemendikbudristek yang harus disukseskan. Setiap tahun kuota untuk PPG mencapai tiga puluh ribu sampai empat puluh ribu peserta.

Meskipun hal ini belum tercapai karena terbatasnya penyelenggara PPG, hanya perguruan tinggi dengan kualifikasi tertentu yang dapat menyelenggarakan PPG. (div/mat)