4 Oktober 2024

`

Doktor Jebolan Unmer Jabat PJ Sekda Kabupaten Malang

2 min read
Bupati Malang, HM Sanusi mengambil sumpah PJ Sekda, Dr. Wahyu Hidayat, MM.

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Tak butuh waktu lama bagi Bupati Malang, HM Sanusi untuk  mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Malang. Setelah pejabat sebelumnya, Ir. Didik Budi Muljono, MT, pensiun, langsung diisi pelaksana tugas (PLT) Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M. Dan, pada Kamis (04/06/2020) pagi, bupati melantik dan mengambil sumpah doktor lulusan Unmer Malang ini sebagai Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Malang.

 

Bupati Malang, HM Sanusi, PJ Sekda, Dr. Wahyu Hidayat, MM didampingi istri dan Forkopimda Kabupaten Malang usai pelantikan Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Malang.

 

SEJUMLAH pesan pun disampaikan Kepada Wahyu Hidayat oleh Bupati Malang. Pertama, harus membangun hubungan kerja yang baik dengan mitra kerja, seperti DPRD dan Forkopimda (Polres, Kodim 0818, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, dan lain-lain) dalam rangka pengembangan kebijakan daerah dan kelancaran dalam menghadapi hambatan tugas pembangunan dan pemerintah.

Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M.

Kedua, meningkatkan disiplin PNS di tengah memasuki new normal. Ketiga, melakukan upaya penyeimbangan peningkatan kesejahteraan dengan reward dan punishment. Keempat, pastikan roda pemerintahan, pembangunan,  dan kemasyarakatan berjalan dengan baik,  mengingat saat ini sedang menghadapi pandemi COVID 19.

PJ Sekda Kabupaten Malang, Dr. Wahyu Hidayat, MM.

“Saya yakin dan percaya, saudara mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan dengan sebaik-baiknya,  sesuai bekal pengalaman yang saudara miliki selama ini,” tegas Sanusi.

Bupati menambahkan,  karena peran utama pemerintah adalah melayani masyarakat,  karena itu harus ditekankan supaya mendahulukan kepentingan umum, mempermudah urusan publik, dan memberikan kepuasan kepada publik. Untuk itu, komitmen pimpinan dan jajaran birokrasi sangat dibutuhkan.

“Jabatan sekretaris daerah sebagai motor penggerak administrator mempunyai peran yang sangat penting, karena membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan tugas perangkat daerah, melakukan pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah, pelayanan administratif,  dan pembinaan ASN pada instansi daerah,” terang Sanusi.

“Semoga amanah yang diberikan ini dapat menumbuhkan semangat baru untuk bekerja lebih baik lagi, serta penuh tanggung jawab guna melaksanakan pengabdian untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang,” katanya.  (iko/mat)