MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Piala Adipura kategori kota kecil tahun 2018 untuk Kota Kepanjen yang diterima Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur, diarak, melintasi sejumlah kecamatan, Selasa (15/01/2019) siang.



DARI BANDARA Abdurahman Saleh di Kecamatan Pakis, pawai Adipura melintasi Kecamatan Bululawang, Gondanglegi lalu finish di Pendopo Kepanjen untuk dilakukan prosesi penyerahan dari Wakil Bupati Malang, Drs. H.M. Sanusi, MM kepada Camat Kepanjen, Abai Saleh.
Pawai berlangsung meriah, diikuti sejumlah pegawai di lingkungan Pemkab Malang dengan menggunakan kendaraan bermotor. Turut ikut dalam kegiatan ini beberapa komunitas, mulai dari pecinta lingkungan hidup, hingga supporter Aremania dan pegiat lingkungan hidup. Pawai ini mendapat sambutan hangat masyarakat di sepanjang rute pawai.

Sehari sebelumnya, Senin (14/01/2019) kemarin, Wabup Malang, HM. Sanusi menerima piala ini dari Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla di Jakarta.
Wabup mengatakan, keberhasilan Kabupaten Malang meraih penghargaan Adipura ke-11 kalinya ini merupakan hasil kerja keras dan kerjasama semua pihak serta seluruh komponen masyarakat Kabupaten Malang, utamanya masyarakat Kota Kepanjen. Tanpa dukungan dan keterlibatan semua pihak, terutama berbagai komunitas peduli lingkungan, perangkat desa, organisasi perangkat daerah, serta seluruh warga masyarakat, mustahil penghargaan ini dapat diraih.

“Penghargaan ini menjadi salah satu indikator semakin tingginya kesadaran masyarakat atas kebersihan dan keindahan lingkungan serta populasi vegetasi. Serta, kepedulian menciptakan lingkungan yang lebih baik lagi dimasa mendatang,” kata Sanusi.
”Penghargaan ini hendaknya, semakin memotivasi kita untuk terus menjaga kebersihan dan keindahan di lingkungan masing-masing. Penghargaan ini akan semakin bermakna, manakala kesadaran untuk menjaga kebersihan dan lingkungan telah membudaya dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Kabupaten Malang. Penghargaan ini merupakan prestasi kita bersama mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat dan nyaman. Menjadi kewajiban kita pula untuk dapat mempertahankan serta meningkatkan prestasi tersebut,” terangnya.
Pada pogram Adipura Tahun 2017-2018 ini, pemerintah pusat memantau 369 kabupaten/kota se Indonesia atau 72 persen dari 514 kabupaten/kota se Indonesia. Total 119 kabupaten/kota mendapatkan penghargaan Adipura yang diserahkan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla.
Terdapat tiga hal yang harus dicapai kabupaten/kota pada program Adipura ini. Pertama, pemerintah kabupaten/kota wajib menerapkan pengelolaan sampah UU No 18 tahun 2008, menutup tempat pembuangan akhir (TPA) yang terbuka (open dumping).
Kedua, seluruh kota tidak lagi menggunakan TPA open dumping, wajib menyusun kebijakan dan strategi daerah dalam pengelolaan sampah. Ketiga, mengoperasikan TPA system lahan urug saniter (Sanitory Landfill) atau sekurang-kurangnya TPA system lahan urug terkendali (controlled landfill). Tak hanya itu, melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga menerapkan pendekatan baru seluruh kota tidak lagi menggunakan TPA open dumping dan wajib menyusun dokumen kebijakan dan strategi daerah dalam pengelolaan sampah (Jakstrada).
Wabup Sanusi bersyukur atas pencapaian Kabupaten Malang mampu mempertahankan prestasi itu. Terdapat beberapa jenjang penghargaan Adipura, antara lain Kencana merupakan Adipura tertinggi bagi kota berkinerja baik dalam pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan Anugerah Adipura diberikan kepada kota yang mampu menunjukkan kinerja pengelolaan lingkungan hidup yang baik tahun ini diberikan kepada 199 kota, Sertifikat Adipura diberikan pada kota yang berhasil tingkatkan kinerja secara signifikan di banding tahun sebelumnya, Plakat Adipura diberikan kepada kota yang mempunyai sarana dan prasarana pengelolaan sampah terbaik, pasar, terminal, taman kota, hutan kota terbaik dan TPA terbaik (50 kota).
”Mari kita menjaga prestasi ini serta terus mengembangkan terkait kepedulian lingkungan dan pengelolaan sampah sesuai program pembangunan Pemkab Malang. Pemerintah pusat melalui KLHK juga memberikan penghargaan kinerja pengurangan sampah diberikan pada kota yang punya inovasi penting dalam pengurangan sampah, melalui implementasi pembatasan kantong plastik, serta meningkatkan daur ulang plastik melalui TPS 3R dan Bank Sampah kepada 11 kota. Atas nama Pemkab Malang dan pribadi, saya ucapkan selamat dan terima kasih kepada semua pihak, terutama kepada berbagai komunitas peduli lingkungan di Kepanjen, atas kinerjanya selama ini,” tambah Wabup. (iko)