Disubsidi Rp 13,8 Miliar, 2019 Seragam Sekolah Gratis
1 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Memasuki tahun ajaran baru, Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur, melalui Dinas Pendidikan, menganggarkan Rp 13,8 miliar untuk pengadaan seragam siswa SD dan SMP. Dengan demikian, saat penerimaan siswa baru tahun 2019, sekolah dilarang menarik iuran untuk beli kain seragam.

BERDASARKAN pantuan di website resmi Pemkab Malang, untuk layanan pengadaan secara elektronik (LPSE), tercantum pengadaan kain seragam tingkat SMP dengan warna putih biru sebesar Rp 3,6 miliar. Untuk kain baju seragam Pramuka SMP nilai anggarannya juga sama. Sedangkan untuk kain seragam merah putih SD, dianggarkan sebesar Rp 3,2 miliar dan Pramuka SD sebesar Rp 3,4 miliar.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Dr. M. Hidayat, M.M,M.Pd membenarkan pengadaan kain seragam untuk siswa baru SD dan SMP tersebut. “Untuk seragam resmi di SD dan SMP yang ada di Kabupaten Malang, mendapat subsidi dari Pemkab Malang, baik sekolah negeri maupun swasta,” terangnya, Kamis (24/04/2019).
Menurut Dayat, dengan adanya subsidi untuk kain seragam sekolah ini, pihak sekolah tidak boleh lagi menarik iuran untuk kain seragam pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019. “Kalau dalam PPDB masih ada pungutan untuk jenis seragam di atas, itu pungli,” tegas Hidayat.
Dia kemudian menambahkan, subsidi tersebut tidak berlaku untuk seragam tambahan sesuai dengan kebutuhan masing-masing lembaga, seperti seragam batik atau kaos olahraga. “Ya, untuk seragam lain, seperti seragam putih-putih atau batik dan olahraga, itu kewenangan lembaga dengan persetujuan komite. Itu mungkin yang masih harus dibayar oleh orang tua siswa,” pungkasnya. (diy)