Dispendukcapil Musnahkan Ribuan KTP-el Invalid
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Memasuki tahun politik 2019, data kependudukan rawan disalahgunakan, menghindari hal tersebut Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang, memusnahkan ribuan KTP-el invalid.

KEPADA awak media, Kadispendukcapil Kabupaten Malang, Sri Meicharini membenarkan pemusnahan ribuan keping KTP-el rusak yang dilakukan pihaknya yang mengacu kepada Surat Edaran Kemendagri No.470.13/11176/SJ.
“Berdasarkan SE Mendagri tentang penata usahaan KTP-el rusak atau invalid, kita telah memusnahkan 6063 keping KTP-el yang sudah rusak atau invalid, beberapa waktu lalu dengan cara dibakar,” terang Kadispendukcapil Kabupaten Malang, Jumat (21/12/2018).
Menurut Meicharini, pembakaran atau pemusnahan itu harus dilakukan KTP-el, agar tidak penyalahgunaan data kependudukan. “Tahun 2019 adalah tahun politik, kita takut ada KTP ganda dan hal tersebut disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, apalagi ada isu KTP -el yang tercecer saat ini. Kita ingin menghindari hal tersebut,” tegasnya.
Ribuan KTP-el rusak tersebut didapat dari masyarakat yang mengajukan pergantian KTP-el yang baru. “Itu kami kumpulkan hanya di Kantor Dispendukcapil, masyarakat yang mengajukan pergantian, KTP -el yang lama kami tarik, dan kami simpan yang kemudian kami musnahkan kemarin,”beber Meicharini.
Menurut dia, saat ini masih banyak keping KTP-el invalid yang masih berada di kantor kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Malang. “Nanti kita mengajak Satpol PP, untuk mengambil keping KTP-el yang rusak di kantor kecamatan, kemudian kita musnahkan, hal ini akan terus kita lakukan sampai tidak ada lagi KTP-el rusak yang masih ada,”papar wanita yang akrab disapa Rini.
Banyaknya keping KTP-el yang rusak dan masih tersimpan di kantor kecamatan, dibenarkan oleh para Camat. Firmando H.Matondang, Camat Pakis tidak menampik jika di kantornya masih tersimpan KTP-el rusak. “Kalau keping KTP-el rusak ada dikantor, itu KTP lama yang kita tarik dan sudah tidak berlaku. Kalau berapa jumlahnya, saya lupa” kata Camat Pakis.
Senada dengan Firmando, Camat Wagir, Ikhwanul Muslimin juga mengiyakan bila di kantornya masih menyimpan KTP-el yang rusak. “Masih ada, kita simpan, selama ini kita juga bingung mau diapakan keping KTP invalid itu, jika memang Dispendukcapil memintanya untuk dimusnahkan, segera akan kami serahkan,” pungkas mantan Camat Pagelaran. (diy)