Disnaker – UB Bentuk Unit Layanan Disabilitas
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Pemerintah Kabupaten Malang —dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja— membentuk Unit Layanan Disabilitas (ULD). Fungsinya, sebagai penyedia layanan dan fasilitas untuk penyandang disabilitas. Surat Keputusan Pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) diserahkan Sekretaris Daerah, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja, Yoyok Wardoyo, di Ruang Rapat Anusapati Jl. Merdeka Timur No. 3 Malang, Jumat (16/06/2023).

WAHYU Hidayat menjelaskan, Unit Layanan Disabilitas (ULD) merupakan salah satu bagian dari institusi atau lembaga yang berfungsi sebagai penyedia layanan dan fasilitas untuk penyandang disabilitas. “Pembentukan ULD merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2020 tentang Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan. Regulasi tersebut secara khusus mengatur tentang komitmen untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak penyandang disabilitas,” jelasnya.
Dia menambahkan, dalam rangka memenuhi hak-hak para penyandang disabilitas, baik secara konstitusional maupun persamaan hak, Pemerintah Kabupaten Malang memiliki tanggung jawab memberikan layanan yang bersentuhan langsung dengan bidang ketenagakerjaan. “Pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) ini bertujuan untuk memberikan informasi, pengembangan karir, penyediaan pelatihan keterampilan, hingga pendampingan kerja bagi para penyandang disabilitas khususnya di Kabupaten Malang,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Sekda Kabupaten Malang menyerahkan Surat Keputusan Pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja sekaligus memberikan apresiasi kepada Ketua GERKATIN, PERTUNI, LINSOS, HWDI, NPCI. “Semoga dapat memberikan semangat bagi para penyandang disabilitas di Kabupaten Malang,” harapnya.
Sementara itu, pada kesempatan tersebut, Wahyu Hidayat, menandatangani perjanjian kerja sama antara Program Studi Sarjana Psikologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya dan Direktorat Pendidikan Vokasi Universitas Muhammadiyah Malang dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang.
Hadir pada kesempatan yang sama Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Malang, Ketua Departemen Psikologi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Brawijaya, Ali Mashuri, S. PSi, M. Sc, Ph. D, Direktur Pendidikan Vokasi Universitas Muhammadiyah Malang diwakili Sekretaris Direktorat Vokasi Dr. Sri Budi Cantika Yuli, SE, MM, Kerpala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang, Drs. Yoyok Wardoyo, MM, dan sejumlah undangan lainnya.
Pemerintah Kabupaten Malang berterima kasih kepada Program Studi Sarjana Psikologi Departemen Psikologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya Malang karena membantu mewujudkan ULD.
Sedangkan Direktorat Pendidikan Vokasi Universitas Muhammadiyah Malang telah memberdayakan para lulusan SMK sehingga mendapat kesempatan bekerja pada sektor formal di Jepang. “Program pemberdayaan ini tentunya berpengaruh pada peningkatan penyerapan tenaga kerja. Harapan kami, melalui kerja sama ini akan semakin banyak masyarakat Kabupaten Malang yang mendapatkan pekerjaan pada sektor formal, baik di dalam maupun luar negeri,” kata sekda. (iko/mat)