23 April 2024

`

Diskominfo Kabupaten Malang Gelar Sosialisasi Kode Etik Jurnalistik

3 min read
Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto bersama Kepala Diskomfo Aniswati Aziz, Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers Pusat, Agus Sudibyo, Ketua PWI Jawa Timur Ainur Rohim, Ketua PWI Malang Raya Cahyono, saat pembukaan sosialisasi.

 

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang, Jawa Timur, menyelengarakan sosialisasi Kode Etik Jurnalistik di Hotel Ibis, Kota Malang, Rabu (09/06/2021). Acara yang dibuka Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto ini diikuti puluhan wartawan dari berbagai media.

 

Para wartawan yang mengikuti Sosialisasi Kode Etik Jurnalistik yang diselenggarakan Diskominfo Kabupaten Malang.

HADIR dalam kesempatan itu Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers Pusat, Agus Sudibyo, Ketua PWI Jawa Timur Ainur Rohim, Ketua PWI Malang Raya Cahyono, dan Kepala Diskominfo Kabupaten Malang Aniswati Aziz.

Wabup Malang, Didik Gatot Subroto mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, peran media dalam pemerintahan sangat dibutuhkan dalam memajukan pembangunan suatu daerah. Sebab, tanpa media, akan kesulitan memberitakan informasi program  pemerintah kepada masyarakat.

Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto

“Adanya media pers di sini sangat membantu. Media akan mem-blow up segala data dan kinerja program Pemerintah Kabupaten Malang agar informasi langsung diterima masyarakat. Program yang sudah dilaksanakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kalau tidak diberitakan media, secara otomatis masyarakat tidak akan tahu,” kata Didik Gatot Subroto.

Mantan Ketua DPRD Kabupaten Malang ini menambahkan, sosialisasi Kode Etik Jurnalistik yang diselenggarakan Diskominfo Kabupaten Malang untuk para wartawan  ini diharapkan mampu menjalin hubungan baik antara media dengan Pemerintah Kabupaten Malang dalam membangun Malang Makmur sebagai mitra kerja.

Lebih lanjut Didik mengatakan, sosialisasi ini sebagai sarana agara wartawan semakin profesional dalam hal menyampaikan informasi.  “Media dibutuhkan untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. Khusus bagi kami yang berada di pemerintahan, tentunya membutuhkan media. Selama ini saya juga dekat dengan teman-teman jurnalis,” urainya.

Wakil Bupati Malang yang memulai karir politiknya dari bawah, sebagai Kepala Desa Tunjungtirto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang ini menguraikan, tugas dan  fungsi media sangat penting. Terlebih dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja dari organisasi perangkat daerah yang berada di pemerintahan.

“Media sebagai kontrol sosial sangat perlu. Karena itu jalinan ini terus terbangun, karena melalui media inilah potensi di Kabupaten Malang bisa diungkap agar diketahui masyarakat secara keseluruhan. Apalagi wilayah Kabupaten Malang sangat luas, menyebar di 378 desa, 12 kelurahan, 33 kecamatan, sehingga butuh media untuk mengangkat potensi yang dimiliki. Jika berhasil mengangkat dalam bentuk berita, maka akan memunculkan potensi-potensi daerah,” jelas Didik yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang ini.

Untuk itu, lanjut Didik, dirinya berharap pemberitaan tentang potensi-potensi di daerah dapat mengangkat perekonomian masyarakat. “Selain menulis, saya berharap teman-teman wartawan juga bisa menjadi pemandu wisata atau tour guide potensi daerah yang ditulis,  karena lebih mengerti dan memahami potensi itu,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers Pusat, Agus Sudibyo mengaku bangga karena diundang dalam sosialisasi ini.  “Atas nama Dewan Pers, kami mengucapkan terima kasih karena telah diberi kesempatan bertemu dengan media Malang Raya,  khususnya di lingkup Kabupaten Malang,” tuturnya.

Dia mengatakan, tugas Dewan Pers selain membina juga mengawasi kinerja pers ketika ada teman-teman pers yang tidak sengaja membuat pemberitaan yang merugikan pihak yang diberitakan. Jika ada permasalah, segera dilaporkan ke Dewan Pers.

Agus mengaku akan membantu menyelesaikan dan mencari jalan keluar dengan menegakkan kode etik agar kritik terhadap pers tidak lagi merugikan semua pihak. “Kemitraan media di Malang Raya dengan instansi pemerintah kami harapkan berjalan dengan baik dan proporsional. Mohon agar urusan pemberitaan dengan iklan dipisahkan. Artinya, urusan iklan diurusi oleh marketing. Bukan urusan wartawan. Karena wartawan hanya bertugas meliput pemberitaan,” tegasnya.  (div/mat)