Disembunyikan di Tepak Makanan, Petugas Lapas Gagalkan Penyelundupan Sabu
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Berbagai upaya terus dilakukan para penggila narkoba —jenis sabu— agar bisa masuk ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur. Jika sebelumnya dimasukkan ke dalam sayur lodeh, kali ini ditemukan di tepak (wadah) makanan bagian bawah dengan cara direkatkan. Tidak tanggung-tanggung, beratnya mencapai 16,6 gram.
KEPALA Lapas Malang, Heri Azhari, melalaui Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban (Kabid Kamtib), Supriyanto, menjelaskan, pihaknya kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu, Rabu (15/02/2023) siang. “Barang buktinya ditemukan di tepak makanan bagian bawah, dengan cara direkatkan. Tidak tanggung tanggung, barang buktinya seberat 16,6 gram,” katanya.
Supriyanto menjelaskan, Rabu siang ada seorang pengantar makanan, F (25) warga Karangploso, Kabupaten Malang yang kos di sekitaran Pasar Blimbing. Aksinya seperti mencurigakan. “Saat tepak makan berisi ayam goreng, tahu, dan tempe diperiksa sesuai SOP, di bagian bawah barang yang menempel barang terlarang dan direkatkan,” terangnya.
Mendapati temuan tersebut, petugas pemeriksaan langsung mengamankan barang bukti beserta pengirim barang tersebut. Kemudian dilaporkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan, Kabid Kamtib Lapas Kelas I Malang.
Setelah mendapat laporan, Kalapas Kelas I Malang langsung berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Kota Malang. Saat ini, barang bukti dan pengantar barang diproses lebih lanjut pihak kepolisian.
“Kami seluruh jajaran Petugas Lapas Kelas I Malang berkomitmen penuh tidak main-main dengan narkoba. Kami lakukan pemeriksaan kepada semua orang dan barang yang akan masuk ke dalam lapas dengan cermat dan teliti sesuai SOP,” pungkasnya. (aji/mat)