Disaksikan Pj Wali Kota Malang, Ribuan Gram Narkoba Dimusnahkan
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Ribuan gram obat keras berbahaya (okerbaya) dalam bentuk sabu, ganja, pil dobel L, ekstasi, dan sebagainya, hasil ungkap kasus periode Maret hingga Mei 2024, dibakar di halaman belakang Mapolresta Malang Kota, Jawa Timur, Rabu (22/05/2024) siang.


“OKERBAYA itu merupakan hasil ungkap kasus periode Maret hingga Mei 2024. Beragam Okerbaya, mulai sabu, ganja, pil dobel L, ektasi, dan carnopen. Barang haram itu berasal dari 29 kasus dengan 31 orang tersangka,” jelas Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Hudi Hermanto.
Dia menambahkan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) Kota Malang, FKUB, akademisi, BNN, komunitas pemberantasan narkoba, serta para undangan lainnya, memusnahkan barang- barang berbahaya tersebut. Metode pemusnahan dilakukan dengan cara diblender serta dibakar, setelah sebelumnya dilakukan pengecekan keaslian barang haram.

“Selama Maret hingga Mei 2024, berhasil diamankan 31 orang tersangka. Dua di antaranya perempuan. Rincian barang yang dimusnahkan, sabu 1979,33 gram, ganja 46.444,91 gram, pil dobel L 339.398 butir, ekstasi 390 butir, dan camophen 20.000 butir,” kata kapolresta.
Dia menambahkan, barang-barang ini melibatkan para kurir dan pengedar jaringan Sumatera, Kota Malang, dan sekitarnya. Lokasi yang menjadi sasaran operasi kejahatan ada;ah Kota Malang dan sekitarnya. “Dari barang bukti yang disita, jika dikonversikan bisa menyelamatkan sekitar 444.799 jiwa,” kata kapolresta saat memberikan keterangan pers di Mapolresta Malang Kota, Rabu (22/05/2024) siang. (aji/mat)