Diprotes, Pemilihan Raya Mahasiswa UM Diulang
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Pemilihan Raya Mahasiswa (Pemira) Universitas Negeri Malang (UM) 15 Desember 2020 lalu, harus diulang, berdasarkan keputusan Rektor UM. Sebab, hasil pemilihan diprotes, karena ditengarai tidak fair, adil, dan tidak objektif.

WAKIL Rektor III UM, Dr. Muarifin, M.Pd mengatakan, pengulangan Pemira UM 2020 ini didasarkan adanya penyimpangan proses dan regulasi yang digunakan dengan Peraturan Rektor tentang Pedoman Ormawa.
“Penyimpangan ini mengakibatkan Pemira UM 2020 belum berjalan secara fair, adil, dan objektif, sehingga memunculkan gugatan dari beberapa pihak yang merasa dirugikan. Upaya untuk mencari solusi atas permasalahan/gugatan di atas telah dilakukan dengan melakukan mediasi formal. Tapi tidak memperoleh kesepakatan,” kata Wakil Rektor III UM, Dr. Muarifin, M.Pd, kemarin.

Dr. Muarifin, M.Pd, menambahan, karena tak membuahkan kesepakatan, kemudian dilakukan pendekatan personal sebagai upaya menyelesaikan sengketa Pemira UM 2020. “Namun dialog dan mediasi belum dapat menyelesaikan masalah, sehingga terjadi deadlock,” tandasnya.
Berdasarkan Peraturan Rektor UM tentang Pedoman Ormawa, jika terjadi deadlock dalam Pemira, maka semua permasalahan akan diselesaikan oleh Majelis Kemahasiswaan, yang terdiri dari Wakil Rektor III, Wakil Dekan seluruh Fakultas, Kepala Bagian Kemahasiswaan, Kepala Sub Bagian Kemahasiswan.
Setelah melakukan sidang, dengan mempertimbangan semua aspek yang terkait dengan Pemira, Majelis Kemahasiswaan mengambil keputusan yang diusulkan menjadi landasan dalam penerbitan SK Rektor tentang Pemira Ulang. Kebijakan yang terkait dengan Pemira ulang ini bersifat final.
Namun keputusan tentang Pemira ulang ini digugati beberapa pihak yang merasa dirugikan. Untuk memperoleh kesepahaman masalah ini, dilakukan dialog berkali-kali, bahkan sampai berdialog dengan puncak pimpinan UM. Tapi upaya tersebut a belum memuaskan, sehingga puncaknya terjadi aksi pada Kamis (21/01/2021), menuntut Keputusan Rektor tentang Pemira Ulang dicabut.
Sementara itu, WR III UM, Dr. Muarifin, M.Pd, menyatakan, Pemira ulang akan dilaksanankan secara fair, jurdil, luber, tanpa ada niat untuk memihak siapa pun. Dengan demikian diharapkan terpilih fungsionaris Ormawa yang kompeten, sosok yang mampu menggerakkan Ormawa untuk memberi kontribusi yang signifikan dalam mengaharumkan nama UM, dan membawa perubahan dalam membina mahasiswa sebagai calon pemimpin bangsa.
“Melalui Pemira ini diharapkan terpilih fungsionaris Oramawa yang tangguh, cerdas, dan kompetitif yang mampu memberi inspirasi bagi mahasiswa lain untuk mewujudkan tindakan nyata dan program-program yang konstruktif dalam mencapai tujuan bersama,” jelasnya.
Selain itu, dalam Pemira ulang ini menargetkan adanya peningkatan angka partisipasi pemilih. Karena pada Pemira sebelumnya, angka partisipan hanya sekitar 10% dari seluruh mahasiswa UM. Jauh dari angka memadai. (div//mat)