Diprediksi, PDIP Tetap Kuasai DPRD Kota Malang
1 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, Jawa Timur memang belum menghitung secara keseluruhan hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2019, karena masih dihitung di tingkat PPK (kecamatan). Namun dari hitungan sementara, diperkirakan PDIP tetap merajai perolehan suara dan bakal menguasai DPRD Kota Malang.

bersama pendukungnya.
HINGGA saat ini, perolehan kursi masih didominasi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang memimpin dengan 11 kursi. Posisi kedua diduduki PKB dengan 7 kursi, PKS 6 kursi, Gerindra dan Golkar masing masing 5 kursi.

Salah satu calon legeslatif dari Partai Golkar, Suryadi menyatakan, Partai Golkar mendapat 1 kursi di setiap daerah pilihan. “Partai Golkar mendapat 5 kursi untuk DPRD. Jumlah itu didapat dari masing – masing daerah pemilihan menyumbang satu kursi,” tuturnya saat dikonfirmasi, Jumat (26/04/2019).
Suryadi menjelaskan, satu kursi dari Daerah Pilihan (Dapil) Kedungkandang didapat berkat meraup 7 ribu lebih suara. Untuk itu, dia mantap melangkah ke gedung dewan. Suryadi un berterima kasih kepada masyarakat yang telah mempercayainya. “Ini amanah. Semoga bisa benar- benar menjadi wakil yang bisa mewakili serta memperjuangkan keinginan masyarakat,” lanjutnya.
Selain itu, terdapat 7 partai yang belum memiliki keterwakilannya di gedung dewan. Ketujuh partai itu adalah partai Garuda, Berkarya, Perindo, PPP, Hanura, PBB dan PKPI.
Sementara itu, jika dicermati dari perolehan surat suara, PDIP masih memimpin dengan 103.006 suara, PKB 59.880 suara, PKS 48.734, Gerindra 43.002 suara, Golkar 32.052 suara. Namun, untuk perolehan surat suara, hingga saat ini masih dalam proses penghitungan di tingkat PPK. (ide)