Dinas Sosial Razia Anak Jalanan
2 min readMALANG, TABLOID JAWA TIMUR. COM – Mengantisipasi munculnya anak jalanan (anjal) musiman, Dinas Sosial Kota Malang, Jawa Timur melaksanakan razia gabungan. Tidak tanggung – tanggung, selama Ramadhan, Dinas Sosial melaksanakan empat kali razia di tempat berbeda.
Sekrestaris Dinas Sosial Kota Malang, Pipih Triastuti menerangkan, apa yang dilakukan berawal dari Surat Edaran Gubernur Jawa Timur, bahwa Jawa Timur harus bersih dari anak jalanan.
“Selama bulan Ramadhan, rencananya dilakukan sebanyak 4 kali razia. Kemarin, menjelang bulan Ramadhan, sudah melakukan razia dan mendapatkan sebanyak 15 anjal dan orang gila, baik orang tua maupun anak – anak. Untuk yang dari luar kota, kami kembalikan ke Dinas Sosial terkait dimana mereka berasal. Untuk Kota Malang, kita lakukan pendampingan,” tuturnya, Selasa (22/05/2018) di kantornya.
Ia melanjutkan, dari 15 anak jalanan yang terjaring razia, 7 orang berasal dari Kota Malang. Sisanya berasal dari luar kota.
Beberapa titik lokasi yang menjadi sasaran razia, di antaranya di kawasan lapangan Rampal, Jl. Sukarno Hatta, Jl. Veteran dan bebrapa titik lainnya. “Razia dilakukan sebagai upaya menjalankan Surat Edaran Gubernur Jawa Timur,” tegas Pipih.
Dia menjelaskan, awal tahun, sudah ada Surat Edaran Gubernur Jawa Timur agar Jawa Timur bebas anjal dan orang gila. “Kota Malang sudah mempunyai tempat penampungan dan sudah kerjasama dengan provinsi,” lanjutnya.
Menurut Pipih, selama Ramadhan, selain anak jalanan, jumlah para peminta sumbangan atau penggalangan dana juga meningkat. Menurut Pipih, para peminta sumbangan harus melengkapi ijin, termasuk darimana mereka berasal serta peruntukan dana yang diperoleh.
“Harus terdata, darimana asal, ternasuk peruntukan dana. Mereka juga harus melaporkan hasilnya. Karena itu, harus mengurus ijin terlebih dahulu dengan membuat proposal. Tidak sedikit juga yang dari luar Malang,” pungkasnya. (ide)