Dinas Lingkungan Hidup Mengeluh ke DPRD
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Jawa Timur, Agoes Edy Poetranto menumpahkan uneg-unegnya, terkait pengelolaan sampah di Kota Malang. Hal itu disampaikan di saat mendapat kunjungan kunjungan Komisi C, DPRD Kota Malang, Kamis (10/01/2019).

BEBERAPA di antaranya, tentang Peraturan Daerah (Perda) Pengelolaan Sampah, yang harus didahulukan daripada lainnya. “Saya sampaikan saja keluhan-keluhan dialami oleh DLH. Agar teman-teman Komisi C bisa tahu persis, termasuk dalam Perda Pengelolaan sampah yang mendesak,” tutur Agoes.
Selain itu, Agoes juga menyampaikan upaya-upaya dalam melalukan pengelolaan pengurangan sampah-sampah. Satu di antaranya, melalui Bank Sampah Malang (BSM) yang terus selalu diupayakan untuk ditingkatkan.
“Pengurangan sampah, terus dilakukan dan di maksimalkan melalui Rumah Pemilahan Daur Ulang Kompos (PKD) maupun TPS 3R. Rumah PKD ada sekitar 28 unit, sedangkan Rumah PKD ada sekitar 67,” lanjutnya.
Agoes mengaku, pihaknya mengalami kekhawatiran terhadap pasukan kuning. Mengingat, dalam waktu dekat, banyak yang akan pensiun. Sehingga ditakutkan, dalam pengelolaan dan pembersihan sampah di jalan-jalan kurang maksimal.
“Urusan lingkungan, urusan penting. Kami getol untuk mengajukan lahan, 1 hektar untuk kantor. Karena aset kita banyak, kalau ada kantor luas maka dalam pengontrolan lebih mudah, tapi masih kesulitan lahan,” imbuhnya.
Menurutnya, sebagian dari DLH juga sudah ada di Jalan Bingkil. Diharapkan, Dinas maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT) menjadi satu.
Sementara itu, Komisi C DPRD Kota Malang, diwakili Dito Arief, mengungkapkan, terkait Perda Pengelolaan Sampah, menurutnya harus ada revisi. Hal itu untuk menyesuaikan dengan perkembangan, termasuk mekanisme penerapan sanksi.
“Tadi sudah kami dengar paparan dari DLH, dan Ini harus jadi komitmen bersama agar ada Perda yang baru yang sesuai dengan perkembangan,” jelasnya.
Lebih lanjut Dito menjelaskan, dengan kedatangan Komisi C, pihaknya ingin mengetahui kesiapan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di awal tahun dalam pelaksanaan pembangunan dan serapannya.
“Isu-isu penting, seperti pengelolan sampah menjadi isu penting yang perlu kita dorong. Ada arah dan goalya, sehingga permasalahan selesai,” pungkasnya. (ide)