MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Bupati Malang, HM Sanusi, mengecek pembangunan jalan sepanjang 700 meter yang menghubungkan Kabupaten Malang dengan Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar di Desa Purwodadi – Desa Pagersari, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (21/07/2022) pagi.


BUPATI terpaksa turun langsung ke lokasi proyek setelah beredar kabar di media sosial ada pekerjaan yang tak beres. ”Kita datang ke sini bukan karena adanya laporan. Cuma masyarakat sempat menemukan tumpukan tanah sebelum pengecoran jalan oleh pemborong. Kemudian berita itu diviralkan. Makanya saya cek. Setelah saya cek, ternyata tidak ada indikasi itu,” katanya.

Menurut Sanusi, di bagian bawah cor memang dilakukan pengurukan dengan tanah agar rata. “Volume cornya ditemukan 20 cm. Untuk pengecekan perlu ada cor sampel agar ketebalannya bisa ketemu rata-ratanya dengan bor sample. Cor sempel ini nanti dicek di laboratorium,” tambahnya.
Mantan Wakil Ketua DPRD ini menegaskan, jika dari hasil laboratorium atas cor sampel ini volumenya dinyatakan kurang, nanti akan dicek dan dihitung BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Sebaliknya, jika hasilnya pengecekannya ada kelebihan volume, nilai pekerjaan tidak ditambah.

Diakui Bupati Malang, pembangunan jalan sepanjang 700 meter ini, selama ini tidak ada kekurangan. Baru kali ini ada indikasi kekurangan. Karena itu sejumlah kepala dinas terkait, diperintahkan untuk cek dan turun ke lokasi, termasuk melakukan cek laboratorium atas cor sempel tadi.
“Kalau benar seperti itu, harus dilanjutkan ke proses hukum. Sebaliknya, kalau tidak ada indikasi kecurangan seperti yang diviralkan, maka berita itu harus diluruskan agar tidak menyesatkan,” tegasnya.
Mantan Ketua DPC PKB Kabupaten Malang ini menjelaskan, salah satu hasil cor sampel menunjukkan, ketebalannya malah lebih dari 20 cm, dan tidak ada bukti tumpukan tanah. “Kalau ada penumpukan tanah, akan kelihatan dan akan dicek di laboratorium. Cek laboratorium ini untuk mengetahui berapa volumenya. Juga untuk mengetahui apakah campuran pasir, batu, semen sesuai atau tidak,” terangnya.
Pada kesempatan itu, bupati asal Gondanglegi ini mengajak masyarakat ikut mengawasi proyek-proyek yang dilakukan Pemkab Malang. Termasuk memantau papan nama proyek. ”Kalau tidak ada kesesuaian, masyarakat melalui kepala desa bisa laporkan hal itu ke camat setempat. Kemudian camat lapor ke inspektorat. Pengawasan yang dilakukan masyarakat dua desa ini sudah benar. Semua berhak mengawasi karena pembangunan ini untuk rakyat dan hasilnya juga akan dirasakan rakyat,” pungkasnya. (iko/mat)