25 Maret 2025

`

Dijemput di Cafe, Suyono Dihabisi di Jembatan

3 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Para tersangka pengeroyok Suyono (34),  warga Desa Urek-urek Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. yang mengakibatkan korban tewas dengan luka tusukan, diduga sudah merencanakan perbuatannya dengan matang. Korban dibawa dari cafe dan dihabisi di Jembatan Gadang.

 

Pelaksanaan rekonstruksi pembunuhan di jembatan Gadang oleh 7 orang tersangka.

 

DUGAAN ini terungkap saat reka ulang yang dilakukan Reskrim Polres Malang Kota di dua lokasi berbeda,  Cafe Union  Jl. Pajajaran, Kota Malang dan di jembatan Gadang. Selasa (09/04/2019) siang.

Di dua lokasi itu, 7 tersangka memperagakan 52 adegan.  Para tersangka mempunyai tugas masing-masing yang mengakibatkan  Suyono (34), warga Desa Urek-urek Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, tewas di Jembatan Gadang.

“Reka ulang dilakukan di dua tempat, mulai dari Cafe Union di Jl. Pajajaran, sebagai titik awal penjemputan korban dan lokasi pembunuhan di jembatan Gadang,” kata Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya Wiguna.

Dia menambahkan, reka ulang dilakukan guna menyamakan keterangan tersangka dengan fakta yang terjadi di lapangan.

“Awalnya, di Cafe Union di Jl. Pajajaran. Saat itu korban dijemput tersangka yang perempuan. Selanjutnya, diarahkan ke daerah Jembatan Gadang. Dari peran tersangka, untuk menyelaraskan keterangan dengan fakta di lapangan,” tutur Komang, Selasa (08/04/2019).

Komang mengatakan, dalam adegan yang diperagakan, ternyata didapati kesesuaian antara peran para tersangka dengan keterangan yang diberikan saat pemeriksaan.

Lebih lanjut ia menjelaskan, 15 adegan dilakukan di tempat awal (Cafe Union) dan 37 adegan dilakukan di lokasi pembunuhan (Jembatan Gadang). Sejauh ini, apa yang diperagakan sesuai dengan apa yang dikatakan dalam keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Terkait pisau yang belum ditemukan karean dibuang ke bawah jembatan, menurut kasat,  tidak apa- apa. Mengingat dari alat bukti lain, sudah cukup untuk memproses  kasus ini. Selain itu, sejauh ini, motif yang bisa disimpulkan masih terkait dendam.

“Sampai saat ini, motifnya dendam. Karena terhasut informasi yang menyebutkan jika korban adalah seorang informan, hingga mengakibatkan kerabat korban ditangkap Polisi karena narkoba. Informasi hasutan itu dilakukan oleh 2 tersangka otak pembunuhan,” lanjutnya.

Masih kata Komang, salah satu pelaku tampak berusaha melerai dan berusaha menolong. Pasalnya tidak mengira akan berakhir dengan penusukan hingga korban tewas.

Seperti diberitakan sebelumnya, Suyono (34), warga Dusun Baran, Desa Urek-urek, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang ditemukan tewas bersimbah darah di kawasan jembatan timur Pasar Induk Gadang, Selasa (02/04/2019).

Saat ditemukan, pada bagian dada sebelah kiri dan perut terdapat bekas luka tusukan senjata tajam. Atas luka yang dialami, korban langsung tewas di lokasi.

Dari informasi yang diperoleh, sebelumnya, sekitar pukul 03.00 WIB, korban ke lokasi dengan mengendarai motor Honda Beat N 4039 AAB bersama dua orang cewek dari Cafe Union.

Tiba di lokasi, telah menunggu teman cewek tersebut. Selanjutnya, datang pelaku dan melakukan penyerangan dengan menusuk di bagian dada sebelah kiri dan perut korban hingga korban tewas di lokasi.

Kepolisian Malang Kota bersama Unit Inafis mengamankan 6 sepeda motor milik korban maupun saksi. Selain itu, mengamankan 6 buah HP milik saksi dan dua pasang sandal jepit. Sementara pisau yang digunakan tersangka, dibuang ke sungai bawah jembatan.

Dalam perkembannya, ternyata Suyono (34), yang tewas dikeroyok di jembatan Gadang, ternyata salah sasaran. Ini diketahui dari 2 orang tersangka yang diduga menjadi otak pengeroyokan, Anisa Widyaningsih (21) dan IL (17), keduanya warga Jl. Tutu, Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Keduanya menghasut teman -temannya untuk memberi pelajaran kepada korban, namun berakhir pembunuhan.

“SW dan IL itu kerabat. Mereka melempar isu kepada teman- temanya, jika famili mereka yang berurusan Polisi terkait narkoba, berawal dari informasi korban. Padahal itu tidak benar. Korban bukanlah seorang informan,” tutur Kasat Reskrim, saat ungkap kasus, Kamis (04/04/2019) lalu.

Ia melanjutkan, kedua pelaku utama itu mempengaruhi teman- temanya di media sosial sehingga membuat temannya terhasut dan tersulut emosinya. Bahkan, salah satu tersangka yang menusuk korban dengan pisau hingga 4 kali, karena terhasut dan tidak tahan emosi. Penusukan itu diduga dilakukan Aldy (24), warga Jl. Mayjend Sungkono, Kecamatan Kedungkandang.

“Tersangka yang menusuk korban, inisial AD. Ia telah menyiapkan pisau untuk membunuh korban. Selain itu, dari tersangka yang berjumlah 7 orang, semua ikut memukul korban,” lanjutnya.

Selain itu, satu tersangka yang masih DPO,  juga ikut memukul korban. Sehingga, sebelum korban tewas dengan luka tusukan, semua tersangka  beramai- ramai menghajar korban.

Sedangkan  tersangka lainnya, Dimas (18), warga Dusun Bunder, Desa Ampeldento, Kecamatan Karangploso,  SW (21), Suharyanto warga Jl. Kyai Parseh Jaya, Kecamatan Kedungkandang, (KA) (16) warga Jl. Teluk Grajakan Barat, Kecamatan Blimbing dan BWP (15), warga Jl. S Supriadi, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Lebih lanjut, kasat menjelaskan peran masing -masing tersangka. Dua tersangka yang perempuan, memang mengajak korban ke lokasi kejadian. Dia telah  menunggu 5 tersangka lainnya. “Terhadap otak tersangka pembunuhan, bisa terancam pasal 340 (pembunuhan berencana) subsider 170 dengan ancaman 12 tahun sampai seumur hidup,” pungkas Kasat. (ide)