Dicari Banyak Orang, Pecatan Mahasiswa Unisma Diduga Bawa Kabur Uang Konser
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – MZD, pemuda asal Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang pernah menjadi mahasiswa Universitas Islam Malang (Unisma), dicari banyak orang, karena diduga membawa kabur uang konser Ngalamfest ratusan juta rupiah. Akibatnya, konser yang rencananya digelar Maret 2023, batal terlaksana.
MENANGGAPI kasus ini, Rektor Unisma, Prof. Dr. Maskuri Bakri, membenarkan bahwa MZD sempat menjadi mahasiswa Unisma. Dia tercatat merupakan mahasiswa Jurusan Matematika Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Angkatan 2016.
“Tetapi yang bersangkutan sudah tidak aktif sejak semester ganjil 2020/2021, sehingga saat ini yang bersangkutan sudah bukan mahasiswa Unisma lagi. Yang bersangkutan telah diberhentikan atau Drop Out (DO). Sesuai Surat keputusan Rektor Unisma Nomor: 379/G152/U.AK/R/L.16/VIII/2019, ZD sudah drop out sejak 2019 lalu,” kata Maskuri.
“Sebab, dari penelusuran, yang bersangkutan sudah tidak melakukan her-registrasi selama dua semester berturut-turut. Otomatis, sesuai aturan, yang bersangkutan DO,” tegas Maskuri Bakri saat konferensi pers secara virtual, Kamis (06/04/2023) siang.
Ia juga menegaskan, apabila mahasiswa Unisma melakukan perbuatan yang merugikan orang lain, tentu Unisma akan memberikan sanksi. Tetapi, karena yang bersangkutan bukan lagi mahasiswa Unisma, sehingga sudah tidak ada lagi hubungannya dengan kampus. “Artinya, kami sudah tidak memiliki tanggung jawab kepada yang bersangkutan. Saya pastikan yang bersangkutan bukan lagi mahasiswa Unisma. Sudah DO dari Unisma,” tegasnya.
Sedangkan Wakil Rektor 3 bidang Kemahasiswaan, Keagamaaan, dan Publikasi Unisma, Dr. Ir. Badat Muwakhid, juga menjelaskan bahwa SK Rektor tentang DO mahasiswa sudah berlaku sejak tahun 2019. SK tersebut berlaku bagi mahasiswa yang tidak aktif kuliah pada semester 1 atau mahasiswa yang tidak melakukan her-registrasi selama dua semester berturut-turut secara otomatis DO.
“Saudara MZD mulai tidak membayar herregistrasi sejak semester ganjil 2021/2022. Terus masuk semester genap 2021/2022. Jadi dua semester ini berarti dia sudah DO,” tuturnya saat konferensi pers di Kantor Pusat Unisma, Lantai 4.
Badat juga menjelaskan, sebelumnya pihak kampus sudah mencoba menghubungi yang bersangkutan untuk meminta informasi terkait kronologi kasus tersebut. Karena, banyak pihak yang akan memberikan sanksi. Namun hingga saat ini yang bersangkutan tidak bisa dihubungi. (div/mat)