Dibungkus Lakban, Ganja Dilempar ke Dalam Lapas Malang
1 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, kembali dilempari narkoba jenis ganja. Saat ditemukan, barang tersebut terbungkus lakban kuning, di dinding sebelah selatan, Jumat (04/08/2023) sore.

HERI Azhari, Kalapas Kelas I Malang, menjelaskan, saat itu, Wakil Regu Pengamanan (Wakarupam), Joko Sampurno, melakukan kontrol keliling lapas. Kemudian dia mencurigai sebuah benda dengan bungkusan warna kuning di atas paving stone.

“Lalu Joko Sampurno melaporkan kepada karupam dan melaksanakan dokumentasi. Selanjutnya, melakukan pengecekan isi dan mengamankan barang tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, diduga narkoba jenis ganja sekitar 89,24 gram,” jelas Heri Azhari, Minggu (06/08/2023) siang.
Kalapas langsung berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polresta Malang, serta memproses lebih lanjut. “Barang bukti diserahkan kepada anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota. Terima kasih kepada petugas yang melakukan kontrol keliling rutin. Dengan ketelitian, berhasil mengamankan barang terlarang,” terang Heri Azhari.
Ia berharap, petugas meningkatkan kewaspadaan dan ketelitian, melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di lapas. (aji/mat)