MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Tidak kuasa menanggung beban hidup seorang diri diduga menyebabkan Tawi (80) warga Jalan Pesantren Kelurahan Turen, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, Jumat (01/03/2019).

MENURUT Kanit Reskrim Polsek Turen, Iptu. Soleh Mas’udi, SH, M.H, jasad Tawi yang baru pulang dari bekerja di Kediri, 7 bulan yang lalu, ditemukan warga tergantung di bekas RPH (Rumah Pemotongan Hewan) Jalan Jagalan, Kelurahan Turen, Kecamatan Turen, selepas sholat Jumat oleh warga sekitar yang bernama Sugoto.
“Pak Tawi ini sehari-hari memang tinggal di bekas RPH itu, pukul 12.30 saksi atas nama Pak Sugoto menemukannya meninggal dunia dengan posisi tergantung di kayu atap atau usuk RPH. Oleh warga kejadian ini langsung dilaporkan ke Polsek Turen,”terang Kanit Reskrim Polsek Turen.
Jajaran Polsek Turen dan tim medis Puskesmas Turen langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP). Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan medis, disimpulkan Tawi meninggal murni karena gantung diri. “Dari olah TKP yang kami lakukan, tidak ada hal yang mencurigakan atau tanda kekerasan, dan pemeriksaan tim medis mendapati adanya cairan sperma serta ciri lain yang menunjukan yang bersangkutan meninggal karena gantung diri,”tegas Soleh.
Dari keterangan yang didapat petugas, menurut Soleh, Tawi nekat mengakhiri hidupnya karena merasa depresi dan tertekan karena sakit yang dideritanya. “Kepada saksi Sugoto, Pak Tawi ini sering mengeluh bosan hidup seorang diri tanpa isteri dan anak, serta sudah payah dengan sakit paru yang diidapnya. Bahkan beberapa hari terakhir dia (Tawi-red) mengaku ingin mengakhiri hidupnya,” ungkap mantan Kanit Reskrim Polsek Dampit.
Atas tindakan nekat Tawi, pihak keluarga menganggap hal tersebut sebagai musibah, mereka keberatan dan menolak untuk dilakukan proses autopsi demi memastikan penyebab kematian kakek renta itu. “Sesuai dengan prosedur sudah kami tawarkan autopsi, namun pihak keluarga keberatan dan menolak, atas dasar itu kami meminta agar mereka membuat surat pernyataan keberatan yang diketahui lurah setempat,” pungkas pria yang pernah menjabat Kasubag Humas Polres Malang. (diy)