2 November 2024

`

Dandim 0833/Kota Malang : Hargai Lagu Indonesia Raya Ketika Diperdengarkan

1 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Dandim 0833/Kota Malang, Letkol Kav. Heru Wibowo Sofa, menghimbau semua pihak agar menghargai lagu Indonesia Raya ketika diperdengarkan di berbagai acara. Ini sebagai implementasi dasar wawasan kebangsaan.

 

Dandim 0833/Kota Malang, Letkol Kav. Heru Wibowo Sofa, bersama para wartawan yang mengikuti dialog wawasan kebangsaan dengan tema “Forkopimda Bersama Insan Pers dalam Rangka Memelihara Bumi Arema Tetap Aman dan Damai” di Hotel Grand Mercure, Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, Senin (23/10/2023).

 

HIMBAUAN ini disampaikannya saat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Malang, Jawa Timur, melaksanakan dialog wawasan kebangsaan dengan tema “Forkopimda Bersama Insan Pers dalam Rangka Memelihara Bumi Arema Tetap Aman dan Damai” di Hotel Grand Mercure, Blimbing, Kota Malang, Senin (23/10/2023).

“Apabila dalam suatu acara diperdengarkan lagu Indonesia Raya, mohon untuk menghargai dan menghormati, dengan cara ikut berdiri dan bernyanyi. Pasalnya, mendengarkan lagu Indonesia Raya merupakan implementasi yang paling mendasar terkait wawasan kebangsaan. Kalau memang kita mengerti dan memahami inti makna wawasan kebangsaan, maka lakukan hal yang mendasar dulu dengan menghargai lagu Indonesia Raya,” tegasnya.

Terkait dengan kegiatan ini, Kepala Bakesbangpol Kota Malang, Dra. Rinawati, MM, menjelaskan, untuk membangun keharmonisan dalam perbedaan, perlu dilakukan penguatan nilai-nilai kebangsaan secara terus-menerus, termasuk seluruh elemen masyarakat dan insan pers yang merupakan media informasi, pendidikan, hiburan, serta kontrol sosial.

“Karena itu, tujuan dari acara ini adalah mengoptimalkan peran pers dalam penguatan nilai-nilai kebangsaan yang bersumber dari 4 konsensus dasar berbangsa dan bernegara,” terangnya. (aji/mat)