Dandim 0818 – Kapolres Patroli Penerapan PPKM
1 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Dandim 0818/Malang-Batu, Letkol Inf Yusub Dody Sandra, S.I.P., M.I.Pol, bersama Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, melakukan patroli, mengecek penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Kabupate Malang, Jawa Timur, Senin (18/01/2021) malam.

MALAM ITU, sejumlah tempat hiburan dan coffe di Kecamatan Kepanjen, Pakisaji, Gondanglegi, dan Kecamatan Bululawang menjadi sasaran patroli tim gabungan Kodim 0818/Malang – Batu dan Polres Malang. “Tujuan patroli, untuk mengecek secara langsung di lapangan tentang penerapan PPKM di wilyah Kabupaten Malang,” kata Dandim 0818/Malang-Batu, Letkol Inf Yusub Dody Sandra, S.I.P., M.I.Pol.

Letkol Inf Yusub Dody Sandra, S.I.P., M.I.Pol, menjelaskan, patroli penerapan protokol kesehatan harus sering dilakukan, terutama di malam hari. Karena wilayah Malang Raya masuk zona merah.
“Saya sudah perintahkan ke jajaran Koramil agar sering melaksanakan operasi penegakan protokol kesehatan COVID-19 bersama Polsek setempat. Harapannya, agar para warga benar-benar disiplin dan patuh terhadap himbauan pemerintah tentang pencegahan penyebaran COVID-19,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, mengatakan, pihaknya akan selalu bekerjasama dengan TNI untuk menerapkan peraturan pemerintah, terutama dalam pendisiplinan protokol kesehatan COVID-19. (mat)