MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Pandemi COVID-19 yang terjadi sejak Maret 2020, memang berpengaruh terhadap nilai dan volume ekspor Kabupaten Malang, Jawa Timur, tahun 2020. Namun dari sisi impor justru naik hingga 48,7%. Dari 22 komoditas impor, yang paling banyak volume dan nilainya adalah bahan penolong rokok.

KEPALA Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang, Dr. Agung Purwanto, MSi, menjelaskan, realisasi nilai impor Kabupaten Malang tahun 2020 sebesar US$ 72.909.265,30. Sedangkan nilai impor tahun 2019 sebesar hanya sebesar US$ 49.018.951,04. “Dengan demikian nilainya mengalami kenaikan sebesar US$ 23.890.314,26 atau naik 48,7 %,” katanya, Kamis (14/10/2021) siang.

Agung menambahkan, untuk volume impor Kabupaten Malang tahun 2020 sebesar 122.444.477,71 Kg. Sedangkan volume impor tahun 2019 sebesar 56.160.262,20 Kg. “Sehingga mengalami kenaikan sebesar 66.284.216 Kg atau naik 1,8 %,” katanya.

Disperindag mencatat, pada tahun 2020, ada 22 komoditas impor. Dari 22 komoditas tersebut, yang paling banyak adalah bahan penolong rokok. Sampai akhir triwulan IV tahun 2020, volumenya mencapai 92.518.441,68 kg, dengan nilai US$ 22.367.857,04. Posisi kedua yang paling banyak diimpor adalah bahan penolong pengemasan. Volumenya 24.695.317,52 kg, dengan nilai US$ 14.011.143,00.
Agung Purwanto menjelaskan, naiknya volume dan nilai impor Kabupaten Malang pada tahun 2020 ini, karena bahan baku untuk produksi memang sangat dibutuhkan. Sedangkan ketersediaan bahan baku di dalam negeri sedang menipis atau mungkin tidak ada. “Sehingga mau tidak mau harus impor supaya produksi tetap jalan,” ujarnya. (bri/mat)