COVID di Kota Malang Masih Tinggi, Ini Pesan Kapolresta
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Kota Malang, termasuk 5 besar daerah di Jawa Timur dengan kasus aktif tertinggi COVID-19. Save House dan RS Lapangan Boulevard pun sudah penuh. Karena itu, tak salah jika PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Kota Malang, diperpanjang dua pekan lagi, mulai 26 Januari – 8 Februari 2021.

“KITA TERMASUK 5 besar kasus aktif tertinggi. Save House dan RS Lapangan Boulevard sudah penuh. Ke depan, pemerintah akan menambah jumlah bad karena jumlah pasien COVID terus bertambah,” kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarnata, saat mengunjungi Kampung Tangguh Semeru (KTS) RW.15, Kelurahan Lowokwaru, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Senin (25/01/2021).

Dandim 0833/Kota Malang, Letkol Arm Ferdian Primadhona, SE,M.Tr Han, yang mendampingi kapolresta mengunjungi Kampung Tangguh Semeru (KTS) RW.15, Kelurahan Lowokwaru, mengatakan, apa yang disampaikan kapolresta tersebut, harus diperhatikan dan dilaksanakan. “Kita mengharapkan protokol kesehatan diperhatikan dan dijalankan untuk mengurangi penyebaran COVID-19,” katanya.
Sementara itu, Syamsul Huda, Lurah Lowokwaru menerangkan, sampai saat ini, sudah tiga item untuk bantuan kampung tangguh. “Di antaranya, sumbangan jimpitan dari warga, untuk kesehatan ada pekerja kesehatan, dan untuk pengecekan tensi, serta berat badan,” kataya.
Syamsul Huda menambahkan, Babhinkamtimas (Polisi) dan Babinsa (TNI AD) juga selalu memberikan himbauan kepada warga terkait pencegahan COVID-19. “Sedangkan untuk keamanan, telah dipasang CCTV yang menyebar di lingkungan RW.15. Selain itu ada juga siskamling,” terangnya.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarnata pun memberikan apresiasi terhadap pemasangan CCTV di KTS RW 05 Lowokwaru dan siskamling. Menurutnya, dua hal itu diperlukan untuk mempersempit gerak pelaku kejahatan. Terkait CCTV yang dipasang dan ronda malam, untuk mempersempit gerak pelaku kejahatan,” ujarnya. (aji//mat)