Cegah PMK Masuk Kota Malang, TNI/Polri Cek Dokumen Hewan Ternak
1 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Menjelang Hari Raya Idul Adha 2023, sejumlah personil Kodim 0833/Kota Malang, Jawa Timur bersama Polri, terus meningkatkan Pos Pam Penyekatan dan Pengendalian untuk meminimalisir persebaran Penyakit Mulut dan Kuki (PMK) hewan ternak, Kamis (22/06/2023) siang di sejumlah titik.

SEPERTI dilakukan di Pos Pam Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) di wilayah Koramil Blimbing, Koramil Sukun, Koramil Kedungkandang, dan Koramil Lowokwaru, Kota Malang. “Operasi penyekatan dan pemantauan PMK terus diperketat, terutama kendaraan pengangkut hewan ternak yang akan memasuki maupun keluar Kota Malang,” terang Babinsa Koramil 0833/02 Kedungkandang, Kelurahan Madyopuro, Pelda Suramin, yang bertugas di Pos Lantas Klenteng, Jl. Martadinata, Kota Malang, Kamis (22/06/2023) siang.
Ia menambahkan, petugas dari TNI dan Polri terus bersinergi melaksanakan pemantauan, terutama kendaraan pengangkut hewan ternak sapi. Pemeriksaan berlanjut ke kelengkapan dokumen (surat-surat) terkait hewan ternak yang diangkut. “Dengan lebih diperketatnya Pos Pam Penyekatan dan Pemantauan PMK, diharapkan dapat meminimalisir persebaran virus PMK masuk ke Kota Malang,” jelas Pelda Suramin,
Selain pelaksanaan Pos Pam PMK, juga terus diberikan edukasi dan himbauan kepada para peternak agar melengkapi dokumen guna menjamin kondisi kesehatan hewan ternaknya. (aji/mat)