MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Polresta Malang Kota menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2021, mulai 12 – 25 April 2021. Operasi yang melibatkan 75 personil selama 14 hari ini mengedepankan tindakan preventif dalam penindakan pelanggaran lalu lintas.

“OPERASI ini mengedepankan fungsi lalu lintas dan dilaksanakan dengan preventif. Tapi, apabila ada potensi pelanggaran yang menyebabkan kecelakaan, dilakukan penegakan hukum,” terang Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, belum lama ini di Mapolresta Malang.

Selama kegiatan berlangsung, lanjut Kapolresta Malang Kota, tetap dilakukan penindakan penilangan. Namun sifatnya selektif prioritas atau ultimum remedium. “Karena seperti yang saya sampaikan tadi, kami kedepankan langkah preventif dan preemtif,” lanjutnya.
Operasi ini merupakan bagian dari arahan pemerintah tentang larangan mudik lebaran tahun 2021. “Kami mengamankan kebijakan dari pemerintah, terkait larangan mudik lebaran tahun 2021,” kata kapolresta.
Berkaca pada Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, ada lonjakan kasus COVID-19. Untuk itu, selama larangan mudik lebaran 2021, kapolresta mengantisipasi kendaraan yang memasuki wilayah Kota Malang, terutama ada larangan beroperasinya moda transportasi, baik umum maupun perseorangan. (aji/mat)