Cegah COVID, PN Malang Launching Anjungan Pelayanan Mandiri
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Pengadilan Negeri (PN) Malang, Jawa Timur, melaunching Anjungan Pelayanan Mandiri (APM), Jumat (18/06/2021) siang. Pelayanan berbasis teknologi informasi ini untuk meminimalisir tatap muka sekaligus untuk mencegah penyebaran COVID-19.
“PELAYANAN ini satu- satunya dan yang pertama di Jawa Timur. Bahkan di Indonesia. Layanan ini mengurangi tatap muka. Petugas aman, masyarakat juga aman dari penularan COVID-19 karena minim kontak langsung,” terang Kepala Pengadilan Tinggi Jawa Timur, Dr. H. Herry Swantoro, SH, MH, di PN Malang, Jumat (18/06/2021).
Herry Swantoro pun mengucapkan selamat kepada PN Malang yang telah menjawab dan memberi solusi di saat pandemi. Apalagi sekarang ada COVID 19 varian baru yang sangat berbahaya.
Sementara itu, Kapala PN Malang, Nuruli Mahdilis, SH, menerangkan, launching inovasi terbaru di PN Kelas 1 Malang ini, untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat. Sebab, melalui Anjungan Pelayanan Mandiri, masyarakat tidak harus datang ke PN Malang untuk kebutuhan proses keadilan.
“Kami bekerjasama dengan Peradi Malang Raya. Semua untuk kemudahan masyarakat. Sudah kita siapkan layanan khusus berupa Anjungan Pelayanan Mandiri,” terang Nuruli.
Ditambahkannya, melalui APM, bisa untuk pelayanan PTSP, perdata, pidana, serta layanan lainnya.
Sementara itu, Ketua Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi) Malang Raya, Iwan Kuswardi, menjelaskan, semua memang untuk kemudahan masyarakat. “Seperti layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), bisa mendapatkan layanan di rumah saja. Setelah klik aplikasi, tinggal mengikuti panduan. Tinggal klik saja apa yang dibutuhkan akan dikirim lewat chatting,” terangnya.
Bukan hanya itu, antara masyarakat yang membutuhkan layanan, bisa melalui zoom. Tatap muka tidak langsung dan berkomunikasi lewat zoom HP maupun kamera komputer. (aji/mat)