Site icon `

Cegah COVID-19, Pemohon SIM Dibatasi 200 Orang

WhatsAppFacebookGmailCopy LinkTwitterShare

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Satlantas Polresta Malang Kota, Jawa Timur, membatasi hanya 200 pemohon SIM pada hari pertama masuk kerja, pasca libur Hari Raya Idul Fitri, Senin (17/05/2021). Selain itu, pemohon harus mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

 

Petugas Satpas Polresta Malang Kota melakukan persiapan playanan SIM di hari pertama.

 

KASAT Lantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppy Anggi Khrisna melalui Kanit Regident Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu Rahandy Gusti Pradana, menjelaskan, pembatasan jumlah pemohon ini untuk mengantisipasi membludaknya pemohon.

Pemohon SIM di Kota Malang harus rajin cuci tangan.

Selain itu pihaknya juga mengutamakan masyarakat yang masa berlakunya habis tepat saat libur lebaran.  “Untuk masyarakat yang masa berlakunya SIM habis pada  Rabu (12/05/2021) pekan lalu, mengurusnya bisa hari ini,” kata Iptu Rahandy Gusti Pradana di sela-sela pelayanan.

Iptu Rahandy Gusti Pradana menambahkan, untuk 200 orang pemohon yang mengurus di Satpas, sepuluh di antaranya merupakan pengajuan SIM baru. Ia berharap dengan kapasitas yang disediakan, dapat melayani masyarakat dengan baik dan maksimal.  “Kami memang tetap mengutamakan prokes,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelayanan disepensasi perpanjangan dibuka selama dua hari, sejak Senin (17/05/2021). Masyarakat yang tidak perpanjangan sesuai dengan waktu dispensasi, wajib mengikuti prosedur yang berlaku. “Kami sudah siapkan tanggalnya. Apabila memang melewati batas waktu tersebut, harus mengikuti prosedur yang ada,  yakni mengajukan SIM baru,” pungkasnya.

Jauh hari sebelumnya, Satlantas Polresta Malang Kota telah mengantisipasi kenaikan pemohon SIM pasca libur Idul Fitr 1442 H/2021 M. Hal itu dilakukan untuk menghindari kerumunan guna pencegahan Corona Virus Desease (COVID 19). Karena itu Standart Operasional Prosedur (SOP) protokol kesehatan tetap dilakukan. Seperti   membatasi jumlah pemohon yang masuk ruang pembuatan SIM, pemohon harus memakai masker, sering mencuci tangan, dicek suhu badan,  menjaga jarak duduk. (aji/mat)

WhatsAppFacebookGmailCopy LinkTwitterShare
Exit mobile version