20 April 2025

`

Cegah Corona, Aparat Gabungan Edukasi PKL

2 min read
Petugas gabungan memberikan sosialisasi kepada pedagang agar tidak terpapar Virus COVID-19.

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Sejumlah perangkat Kelurahan Candirenggo dan  Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur bersama Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, dan tenaga medis dari Puskesmas, mendatangi para pedagang kaki lima (PKL) di seputaran Jl. Tumapel, Jl. Ronggowuni, dan sekitar Candi Singosari, Rabu (29/04/2020) sore. Mereka membagikan maker sekaligus mengedukasi para  pedagang agar tidak terpapar Virus Corona (COVID19).

 

Petugas gabungan mendatangi pedagang yang berjualan di seputar lapangan Tumapel, Singosari, Kabupaten Malang.

 

INI HARUS dilakukan, mengingat jumlah orang dalam pengawasan (ODP) dan  pasien dalam pengawasan (PDP) di kecamatan berpenduduk terbanyak se Kabupaten Malang ini, cukup banyak. Dalam situs resmi milik Pemkab Malang (http://satgascovid19.malangkab.go.id/), sampai dengan Senin (27/04/2020) sore, di Kecamatan Singosari terdapat 44 ODP dan 27 PDP. Jumlah ini terbanyak di Kabupaten Malang.

Camat Singoari, Bagus Sulistyawan.

“Mengingat jumlah OPD dan PDP di Kecamatan Singosari cukup banyak, kami melakukan edukasi kepada masyarakat untuk pencegahan  penyebaran COVID-19. Salah satu yang dilakukan adalah mendatangi para pedagang di seputaran Jl. Tumapel, Jl. Ronggowuni, dan sekitar Candi Singosari, Rabu (29/04/2020) sore. Kami bagikan masker sekaligus mengedukasi para pedagang agar tidak terpapar Virus Corona (COVID-19),” kata Camat Singoari, Bagus Sulistyawan.

Bagus menambahkan, saat melakukan edukasi, petugas tidak bertindak represif, namun lebih bersikap preventif, memberikan edukasi agar tidak terpapar Virus COVID-19, serta memberikan pemahaman apa yang harus dilakukan jika terpapar virus tersebut. “Dalam sosialisasi itu, kami juga lakukan pendataan pedagang, karena ada pedagang dari luar Singosari. Untuk sementara hanya didata,” tandasnya.

Terkait dengan warga yang positif atau masuk dalam kelompok ODP atau PDP, mantan Camat Dampit ini pesan kepada masyarakat agar membangun rasa empati,  karena virus ini bisa menimpa siapa pun. “Pasien tak perlu dipinggirkan. Tapi bisa melakukan isolasi mandiri di rumahnya dengan syarat harus membuat surat pernytaan. Dalam surat pernyataan itu ada beberapa hal yang harus dilakukan pasien. Kalau melanggar isi surat pernyataan itu, terpaksa diisolasi di  rusunawa (rumah susun sewa) di Kepanjen,” tandasnya. (mat)