MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Sebanyak 10 pembalap liar yang terjaring razia di kawasan Jl. Rajasa dan Jl Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur, menjalani rapid test (tes cepat) untuk mengetahui apakah mereka terpapar Virus Corona (COVID-19) atau tidak di Mapolresta Malang Kota, Kamis (07/05/2020).

RAPID TEST itu dilakukan sekaligus untuk mencegah terhadap mewabahnya Virus Corona, mengingat suhu badan para pembalap liar itu di atas normal. Hal ini setelah dilakukan pengecekan dengan thermogun.
“Karena dicek suhu badan hasilnya di atas normal, maka kami menghubungi pihak kesehatan. Selanjutnya dilakukan untuk rapid test,” terang Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus H. Simarmata.
Ia melanjutkan, rapid test dilakukan karena ditengarai ada indikasi klinis virus. Nantinya, jika hasil rapid test reaktif, akan dilakukan penangangan lebih lanjut. “Kalau ditemukan hasil rapid test positif reaktif, akan dilakukan penangangan lebih lanjut dan dibawa ke rumah sakit,” tegasnya.
Sebanyak 62 orang remaja diamankan Polisi dalam razia di kawasan Jl. Rajasa dan Jl. Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Kamis (07/05/2020). Para pembalap liar itu tidak kapok dengan tindakan Polisi.
Sementara itu, Humas Tim Satgas Covid-19 Kota Malang, dr. Husnul Muarif menjelaskan, 10 anak yang suhunya mendekati 38 itu, hasil rapid testnya non reaktif. “Dari hasil rapid test, ternyata hasilnya negatif atau non reaktif. Sehingga indikasi terinfeksi Covid-19, insyallah tidak ada,” terangnya. (ide/mat)