Bupati Malang : Petugas Kesehatan Wajib Terapkan 3S Kepada Pasien
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Bupati Malang, Jawa Timur, HM Sanusi, berpesan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang agar semua petugas kesehatan, mulai bidan, perawat, hingga dokter, wajib menerapkan program 3S (Senyum, Salam, Sapa) kepada para pasien.
PESAN INI ia sampaikan saat menghadiri bakti sosial dalam rangka HUT Ikatan Bidang Indonesia (IBI) ke-72 serta santunan 100 anak yatim piatu, di Balai Desa Pakisaji, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (15/04/2023) pagi.
“Kepada Kepala Dinas Kesehatan saya berpesan agar menerapkan 3S. Ketika ada pasien, para bidan, perawat, dan dokter, wajib menjalankan 3S. Di setiap pelayanan kesehatan ada jargon atau perilaku 3S, yaitu Senyum, Salam, Sapa. Pesan ini juga untuk Ketua IBI Kabupaten Malang, Hj. Endah Pujiati, S.ST, M.Keb, agar mensosialisasikan penerapan 3S di setiap melayani masyarakat,” kata HM Sanusi.
Mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang ini menambahkan, problematika kesehatan turut mengalami dinamika yang kompleks dewasa ini. Berbagai upaya juga terus didorong guna menekan resiko yang berpotensi mengurangi indeks kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Malang. Di antaranya terkait dengan rasio Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB), persoalan gizi buruk, serta gangguan tumbuh yang tidak sesuai dengan usia pada anak atau stunting.
Sanusi juga sudah memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang agar membeli 1.800 unit antropometri untuk diberikan kepada Posyandu di wilayah Kabupaten Malang.
“Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran pengurus Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Malang yang pada kesempatan ini telah menaruh perhatian terhadap masyarakat Kabupaten Malang melalui kegiatan santunan dan bakti sosial kepada anak yatim,” tutup Bupati Malang. (bri/mat)