27 April 2025

`

Bupati Akan Rubah Perbup Pasar Sumedang

1 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur, akan merevisi Peraturan Bupati (Perbup) terkait pembangunan Pasar Sumedang yang berada di Kelurahan Cepokomulyo, Kecamatan Kepanjen, Jawa Timur. 

 

Bupati Malang, HM Sanusi meninjau pembangunan Pasar Sumedang, Kepanjen, Jawa Timur.

 

Bupati Malang, HM Sanusi membahas kelanjutan Pasar Sumedang, Kepanjen, Jawa Timur dengan PLT Kepala Dinas Perinudtrian dan Perdagangan, Dr. Agung Purwanto.

PERUBAHAN perbup terpaksa dilakukan karena Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang menemukan adanya selisih luasan bedak meski selisihnya tak banyak, tak sampai 30%.  Dan, selisih luas bedak itu pun dipakai untuk fasilitas umum.

Rencana perubahan perbup ini disampaikan Bupati Malang, HM Sanusi saat meninjau Pasar Sumedang, Selasa (10/05/2022) siang. Ikut mendampingi, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, serta sejumlah pejabat lainnya.

Bupati Malang, HM Sanusi melihat plafon Pasar Sumedang, Kepanjen, Jawa Timur.

“Perbupnya akan dirubah dengan melibatkan Kapolres, Kajari,  dan dinas terkait. Selain itu akan dilakukan penataan kembali sesuai perbup,” kata bupati seraya  memberikan arahan kepada para perangkat daerah yang ikut mendampingi kunjungan agar ditata sebaik mungkin sehingga  tidak ada yang merasa dirugikan dan diuntungkan.

Rencananya, sekitar  Juni 2022, Pasar Sumedang akan beroperasi. Sebanyak 816  pedagang akan berjualan di pasar ini. Lantai 2 akan dibuat mall. Sedangkan  lantai 3 akan dibuat food court dan tempat hiburan.  (aji/mat)