MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Puluhan pengelola berbagai jenis usaha di Kota Malang, Jawa Timur, dibawa ke Mako Polresta Malang, Kamis (26/03/2020) malam, karena masih mengoperasionalkan usahanya hingga pukul 20.00 WIB lebih. Ini menyalahi Maklumat Kapolri, Jenderal Idham Aziz serta Surat Edaran Wali Kota Malang, H. Sutiaji.

SALAH SATU isi maklumat dan SE tersebut adalah, semua perniagaan harus tutup pukul 20.00 WIB tepat. Jika masih buka lebih dari jam tersebut, diberikan arahan agar tidak mengulangi lagi.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Sumarnata menjelaskan, patroli dan razia perniagaan itu, sebagai lanjutan dari sosialiasi dan lanjutkan patroli sebelumnya.
“Ini sudah hari ke 4, kita tingkatkan levelnya, dari yang sebelumnya hanya sosialisasi dan himbauan dan pembubaran kerumunan massa, malam ini ada tindakan. Ada sekitar 25 lokasi yang didatangi. Yang masih buka pukul 20.00 WIB, pengelolanya dibawa ke mako,” terangnya di sela- sela patroli.
Para pengusaha itu, lanjut kapolresta, setelah dibawa ke mako, dimintai keterangan, dan diberi arahan tentang kondisi yang terjadi saat ini. Selanjutnya, diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi operasional perniagaannya, melebihi pukul 20.00 WIB.
“Kami mengamankan, baik pemilik atau penanggung jawab. Bahkan mungkin juga termasuk pengunjungnya, dengan tujuan untuk mengambil keterangan. Selanjutnya, membuatkan pernyataan kepada para pemilik untuk mempedomani Maklumat Kapolri dan Surat Edaran Wali Kota Malang,” terang Leo.
Lebih lanjut mantan Wakapolrestabes Surabaya ini menjelaskan, kepada para pengusaha, seperti kuliner, agar melayani pembelian dengan cara dibawa pulang agar tidak sampai kumpul-kumpul atau nongkrong di tempat makan. Ia berharap, dengan kegiatan ini, semua sama-sama menyadari, dan berkomitmen untuk tidak mengulangi di hari yang lain.
Dalam patroli itu, melibatkan pasukan gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan beberapa petugas lainya. Selain Kapolresta, ikut juga Komandan Kodim 0833/Kota Malang, Letkol Infr Tommy Anderson serta Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto. (ide/mat)