Buang Puntung Rokok, Gudang Barang Bekas Terbakar
2 min readMALANG | TABLOIDJAWATIMUR.COM – Diduga karena lalai membuang puntung rokok, sebuah gudang barang bekas berukuran 3 X 3 meter di Dusun Reco RT 5/RW 2, Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jawa Timur, milik Mistin (54), terbakar, Minggu (21/01/2024) sore, sekitar pukul 15.30 WIB. Tak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun kebakaran membuat pemilik dan warga sekitar panik.

KEPALA Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando H Matondang, menjelaskan, pada Minggu sore, sekitar pukul 15.33 WIB, petugas jaga damkar Kabupaten Malang menerima informasi dari Widodo, warga di sekitar kejadian. “Kepada petugas jaga dia mengabarkan ada gudang barang bekas yang terbakar,” katanya, Senin (22/01/2024) pagi setelah kejadian.

Setelah mendapat laporan, Tim Damkar yang dipimpin Andrianto sebagai Komandan Regu 3, sekitar pukul 15.35 WIB, langsung meluncur ke lokasi kebakaran dengan membawa 2 unit mobil pemadam kebakaran (damkar) milik Kabupaten Malang, dan sejumlah relawan.
Tim Damkar yang tiba di lokasi kebakaran sekitar pukul 15.50 WIB, langsung melakukan tindakan penanggulangan. Dengan peralatan yang sudah siap dan dibantu sejumlah warga sekitar, petugas melakukan pemadaman. “Tak butuh waktu lama bagi petugas untuk memadamkan api, karena sebelum petugas datang, warga sudah bergotong royong memadamkan api,” kata Firmando.
Dia menjelaskan, setelah berjuang keras akhirnya api berhasil dijinakan sekitar pukul 15.50 WIB. “Cukup lama juga api membakar gudang barang bekas, hampir 1 jam, ” kata Firmando.
Mantan Camat Dau dan Pakis ini menambahkan, tak ada korban jiwa dan terluka dalam kejadian ini. Soal penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan petugas yang berwenang. “Diduga karena buang puntung rokok. Akibat kebakaran pemilik mengalami kerugian sekitar Rp 2 juta. Kami himbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan hati-hati dengan bahaya kebakaran,” pesan Firmando. (iko/mat)
