
MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Bos showroom mobil, FH, yang berlokasi di kawasan Jl Sukarno Hatta, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur, dilaporkan Polisi, karena diduga mempreteli sparepart mobil double cabin Hilux, seperti moulding roof velg, milik pelapor. Peristiwa itu terjadi sekitar tahun 2017.
“LAPORAN itu sudah di Polresta Malang Kota. Kita laporkan dengan tuduhan penggelapan,” terang Nur Hadi, SH, kuasa hukum pemilik mobil Hilux Double Cabint, selaku pelapor, Selasa (25/08/2020) siang.
Nur Hadi menambahkan, kasus itu terjadi tahun 2017. Saat itu kliennya mengenalkan salah satu penjual mobil, Dodik kepada terlapor. Selanjutnya terjadi kesepakatan jual-beli. Namun di tengah jalan, si pembeli (FH) membatalkan pembelian mobil. Padahal sebagian uang pelunasan sekitar Rp 70 juta sudah diterima penjual (Dodik), dan sebagian uang telah terpakai.
“Klien saya mengenalkan penjual kepada pembeli, akhirnya dia merasa ikut bertanggung jawab. Sehingga klien saya memberikan jaminan mobilnya Hilux Doubel Cabin itu kepada pembeli agar uang Rp 70 juta yang nyantol itu segera dikembalikan. Klien saya hanya mengenalkan saja,” lanjut Nur Hadi.
Sebagai solusi, sekitar September 2017, Dodik dan FH membuat kesepakatan mekanisme pembayaran. Dodik sudah melakukan penyicilan sekitar Rp 10 juta. Selanjutnya, setiap bulannya, harus membayar bunga jika tidak bisa membayar sesuai yang sudah disepakati.
“Setelah mereka berdua sepakat, akhirnya klien saya mengambil mobilnya di garasi showroom. Di sana, mobil tersebut, sekitar mulai Maret sampai Agustus 2017. Mobil diambil sore hari. Keesokan harinya, baru sadar, melihat mobilnya berubah. Diduga moulding roof dibongkar, terus 4 ban beserta velg diganti. Lebih jelasnya soal ini, ditanyakan kepada pihak kepolisian saja,” pungkas Nur Hadi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu saat dikonfirmasi mengaku, masih mendalami kasus tersebut. Ia meminta waktu agar bersabar menunggu data lengkapnya. “Mohon maaf ya. Nanti saya kabari lagi. Saya dalami dulu kasusnya,” terangnya. (aji/mat)