Bos Empire Palace Ajukan Gugatan Kembali
2 min readSURABAYA, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Permasalahan di keluarga pemilik gedung Empire Palace Surabaya terus berlanjut. Terbaru, Gunawan Angka Widjaja, kembali mengajukan tuntutan perihal hutang piutang kepada ibunya Linda Angraini, setelah sebelumnya Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, membatalkannya.

TUNTUTAN tersebut tertuang dalam gugatan dengan nomor perkara 139/Pdt.G/2019/PN Sby. Sidang pertama rencananya dilakukan Selasa (26/2/2019) lalu, namun karena para pihak tidak datang, sidang ditunda 5 Maret mendatang.
Dalam surat gugatan tertulis bahwa Gunawan memiliki hutang kepada ibunya sebesar Rp 107,5 miliar. Nilai itu terdiri dari hutang Maret 1997 sebanyak Rp 7,5 miliar dan hutang 1998 sebesar Rp 100 miliar.
Gugatan ini mendapat perhatian dari Trisulowati alias Chin-chin, istri Gunawan. Karena permasalahan hutang sebenarnya sudah pernah dia gugat di PN Surabaya, dan Chinchin dinyatakan menang. Kuasa Hukum Gunawan, Rahmat Santoso mengatakan, Gunawan memiliki bukti atas hutang piutang tersebut, sejak sebelum maupun setelah menikah dengan Chin-chin.
“Gunawan benar-benar memiliki hutang kepada ibunya Linda Anggraeni, dan itu terjadi sebelum adanya perkawinan maupun sesudah perkawinannya dengan Chin-chin. Dan hal itu pun sudah diketahui Chin-chin sendiri maupun keluarga besar,” terang Rahmat, Senin (4/3/2019).
Rahmat melanjutkan, di sejumlah media, Chin-chin tidak hanya mengelak jika suaminya punya hutang, namun juga mengatakan akan masuk sebagai penggugat intervensi dalam gugatan Gunawan kepada Linda Angraini terkait hutang piutang. Langkah ini dilakukan karena khawatir anak-anaknya akan mewarisi hutang suaminya.
“Kalau mau intervensi, silahkan itu haknya. Tapi jangan bawa nama anak-anaknya. Hak waris itu jika orang tua sudah meninggal, ini Pak Gunawan masih sehat. Yang namanya anak tetap anak bukan mantan anak, cucu ya tetap cucu,” ujar Rahmat.
Menurut Rahmat, Gunawan sendiri berkeinginan untuk segera menyelesaikan hutangnya, dikarenakan ia tidak ingin membebani anak-anaknya, karenanya hutang apapun harus segera diselesaikan. Pihak Gunawan mengklaim, jika Chin-chin tidak ingin turut membayar hutang tersebut.
“Gunawan ingin menyelesaikan hutang-hutangnya kepada ibunya. Harta juga masih banyak, tidak mungkin mewariskan hutang pada anak-anaknya,” terang Rahmat lagi. (ang)