25 April 2024

`

Boleh Pulang, Tapi Korban Kanjuruhan Ini Perlu Psikolog dan Psikiater

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Vicky Hermansyah (20), warga Sidoarjo yang menjadi korban tragedi Kanjuruhan, akhirnya diperbolehkan pulang setelah beberapa lama dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (02/11/2022) pagi.

 

Bupati Malang, HM Sanusi, menjenguk Vicky Hermansyah di RSUD Kanjuruhan, Kepanjen, sebelum pulang Sidoarjo, Rabu (02/11/2022) pagi.

 

Vicky Hermansyah meninggalkan RSUD Kanjuruhan di Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur untuk selanjutnya pulang ke rumahnya, di Sidoarjo, Rabu (02/11/2022) pagi.

NAMUN demikian kondisi korban masih belum sembuh 100 %. Sebab, korban mengalami luka serius di kepala dan berdampak ke otak. Karena itu ketika pulang ke Sidoarjo, Rabu (02/11/2022), dia harus berbaring di tempat tidur dan dibawa dengan ambulance.

“Vicky mengalami cidera otak yang tergolong berat. Selama dirawat di Rumah Sakit Kanjuruhan telah diberikan perawatan secara intensif dengan memasangkan ventilator untuk beberapa hari. Dia juga dirawat selama 2 minggu di ruang  ICU (Intensive Care Unit)  —ruang khusus untuk pasien krisis yang memerlukan perawatan intensif dan observasi berkelanjutan— lalu  dipindah ke ruang perawatan selama 2 minggu. Jadi, total saudara vicky berada di RS Kanjuruhan selama 1 bulan dan berangsur membaik,” jelas Direktur RSUD Kanjuruhan, Boby Prabowo.

Bupati Malang, HM Sanusi, bersama Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana, Dandim 0818 Malang-Batu, Letkol Inf Taufik Hidayat, dan beberapa pejabat Kabupaten Malang lainnya, melepas kepulangan Vicky Hermansyah ke Sidoarjo dari RSUD Kanjuruhan di Kepanjen, Rabu (02/11/2022) pagi.

Boby Prabowo menambahkan, Vicky masih perlu pendampingan fisioterapi untuk kaki, tangan, dan leher. Selain itu perlu juga pendampingan dari psikolog dan psikiater pasca trauma. “Pasien korban Kanjuruhan yang dirawat di sini rata-rata terkena hipoksi otak dan cidera otak, sehingga pemulihannya lama. Bahkan  sempat infeksi paru-paru, tetapi bisa ditangani dengan baik,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Malang, HM Sanusi, bersama Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana, Dandim 0818 Malang-Batu, Letkol Inf Taufik Hidayat, dan beberapa pejabat Kabupaten Malang lainnya,  melepas kepulangan Vicky Hermansyah ke Sidoarjo dari RSUD Kanjuruhan di Kepanjen, Rabu (02/11/2022) pagi.

Bupati menjelaskan, Vicky telah dikoordinasikan dengan Dinas Kesahatan Sidoarjo untuk perawatan medis selanjutnya.  “Biaya perawatan  semua korban di Kabupaten Malang  sudah ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Malang. Total sudah sekitar Rp 900 juta yang telah dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Malang untuk korban Kanjuruhan,” katanya. (bri/mat)