22 Maret 2025

`

Bobol Kotak Amal Mushola, Warga Sumatera Selatan Dibui

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – DK (27), pria asal Lubuk Linggau, Sumatera Selatan,  indekos di kawasan Karangbesuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, harus meringkuk di balik jeruji besi tahanan Polsek Sukun. Pasalnya, pria yang tidak mempunyai pekerjaan tetap ini, diduga membobol kotak amal Mushola Al Mutmainnah, Jl. Raya Candi III, Kelurahan Karangbesuki, Kecamatan Sukun, Kamis (06/02/2025) siang.

 

Polsek Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, merilis tersangka pembobolan kotak amal Mushola Al Mutmainnah, Jl. Raya Candi III, Kelurahan Karangbesuki, Kecamatan Sukun, Kamis (06/02/2025) siang berikut barang buktinya di Mapolsek Sukun, Jumat (07/02/2025) siang.

 

“TERSANGKA diamankan di sekitar Mushola Al Mutmainnah, Jl. Raya Candi III, Kelurahan Karangbesuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Kamis (06/02/2025) siang,” terang Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol M. Sholeh,  saat ungkap kasus di Mapolsekta Sukun, Jumat (07/02/2025).

Petugas menjelaskan pembobolan kotak amal Mushola Al Mutmainnah, Jl. Raya Candi III, Kelurahan Karangbesuki, Kecamatan Sukun, Kamis (06/02/2025) siang berikut barang buktinya di Mapolsek Sukun, Jumat (07/02/2025) siang.

Kompol M. Sholeh, menambahkan, saat melakukan aksi sebelumnya, tersangka selalu berhasil. Bahkan menggondol uang kotak amal sekitar Rp 1 juta lebih. Selain itu, tersangka juga seorang residivis di kasus pencurian. Namun saat melakukan aksi di Mushola Al Mutmainnah, Jl. Raya Candi III, Kelurahan Karangbesuki, Kecamatan Sukun, Kamis (06/02/2025) siang, ulahnya ketahuan warga. Ia tidak berkutik saat diamankan warga dan petugas yang sudah mengetahui ciri- ciri tersangka.

Dalam aksinya, tersangka mengamati situasi benar-benar sepi. Setelah dirasa aman, tersangka melompat pagar mushola. Selanjutnya, dengan menggunakan obeng, tersangka merusak gembok kotak amal. Selanjutnya, menggasak uang yang di dalamnya.  “Jadi aksi tersangka ini bukan untuk yang pertama kali. Bahkan sudah residivis di kasus pencurian laptop. Ia mengaku, uang hasil pencurian digunakan untuk pulang kampung ke Sumatera,” lanjut kasat.

Sementara itu, Kapolsek Sukun, Kompol Yoyok Ucup,  menjelaskan, sejumlah barang bukti sempat diamankan petugas. Mulai  celana, obeng, tas cangklong, dan lainnya. “Kami  menyampaikan terima kasih kepada masyarakat atas informasinya. Semoga tetap bisa bekerjasama untuk menciptakan suasana yang aman dan kondisi,” katanya.

Kompol Yoyok Ucup menghimbau semua pihak agar tetap waspada serta mengamankan barang- barang berharga sebagai salah satu upaya pencegahan terhadap aksi kejahatan. (aji/mat)