BNNP Jatim Gerebek Gudang Penyimpanan Sabu
2 min readSURABAYA, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menggerebek gudang penyimpanan sabu di sebuah ruko di kawasan Gunung Anyar, Surabaya, Kamis (10/09/2020). Tiga orang dan 8 kg sabu berhasil diamankan petugas.

“DARI penggerebekan ini, kami menangkap tiga orang tersangka dan mengamankan barang bukti sabu seberat delapan kilogram,” terang Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Bambang Priambadha, Kamis (10/09/2020) siang.
Tiga orang tersangka yang diamankan masing-masing Ridwan asal Sokobanah, Sampang, Suwoto, warga Jember, dan Septian, warga Semarang, Jawa Tengah. Ridwan dan Suwoto adalah kurir. Sedangkan Septian sebagai penjaga gudang.
Penggerebekan tersebut bermula dari informasi yang didapat dari masyarakat terkait pengiriman barang haram di Surabaya dan Madura. Dari informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga ke Jember.
Setelah melakukan pengintaian, diketahui dua tersangka Ridwan dan Suwoto yang berasal dari Sampang dan Jember yang melakukan pengiriman ke Surabaya.
“Setelah itu kami menemukan gudang penyimpanannya di Surabaya. Di sini ditemukan delapan kilogram sabu-sabu yang dibungkus magnesium dari jaringan asal Malaysia,” tambahnya.
Modus operandi yang dipakai para tersangka untuk mengirimkan sabu tersebut adalah dibungkus magnesium. Dalam penggerebekan tersebut ditemukan tujuh karton besar sabu yang dibungkus magnesium.
“Narkotika sabu tersebut dikirim dari Malaysia ke gudang. Dari gudang sabu dikirim ke pemesan yang ada di Surabaya dan Madura. Dari situ kami belum kembangkan kandungan apa yang ada di bungkus magnesium tersebut,” ujarnya.
Para pelaku, kata Bambang, diimingi-imingi upah sebesar Rp 30 juta untuk mengirim sabu-sabu tersebut. Tersangka Suwoto mengaku dirinya disuruh seseorang untuk mengambil sebuah barang dengan imbalan Rp 30 juta. Namun dia tidak mengetahui barang apa yang diambilnya. “Disuruh ambil. Saya tidak tahu barang apa. Saya benci sabu-sabu. Imbalannya Rp 30 juta. Masalah sabu saya kurang paham. Baru tadi. Baru ambil satu kali,” akunya.
Sementara untuk penyelidikan dan pengembangan kasus, ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Kantor BNNP Jatim. (ang/mat)