24 Mei 2025

`

Blusukan ke Sekolah, Polisi Sosialisasikan Peraturan Lalu Lintas

1 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Masyakarat usia sekolah (pelajar) menjadi penyumbang pelanggar lalu lintas. Untuk itu Satlantas Polresta Malang Kota melakukan Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas) kepada para pelajar di masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMAN 4, Jalan Tugu, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (24/07/2020).

 

Prosesi pemberian Dikmas Satlantas di sekolah Kota Malang.

 

“KAMI melakukan koordinasi ke beberapa sekolah, melakukan Dikmas Lantas. Sekolah menyetujui hal tersebut. Kegiatan ini sudah berjalan mulai Kamis (23/07/2020), bersamaan dengan dimulainya Operasi Patuh Semeru. Sebelumnya dilakukan di SMAN 1 dan saat ini di SMAN 4,” terang Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Ramadhan Nasution.

Dalam pelaksanaannya, tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. “Dilakukan melalui sistem daring atau online, memakai aplikasi zoom meeting. Jadi kami datang ke sekolah, para pelajar yang berada di rumah melalui laptop atau komputer bisa mengikuti kegiatan Dikmas Lantas ini,” lanjutnya.

Materinya, memberikan himbauan kepada para pelajar. Pelajar yang diijinkan untuk memiliki SIM dan mengendarai kendaraan bermotor adalah 17 tahun. Begitu interaktifnya kegiatan ini, pihak kepolisian dan pelajar bisa saling tanya jawab terkait etika berlalu lintas.

Kasat Lantas mengakui, peran orang tua dan guru sangat diperlukan agar pelajar atau remaja yang masih berusia di bawah 17 tahun tidak menggunakan kendaraan bermotor. (aji/mat)