13 Februari 2025

`

BKSDA Dukung FB Blokir Konten Perdagangan Satwa Liar Dilindungi

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jawa Timur menyambut baik kebijakan Facebook memblokir postingan maupun grup perdagangan satwa liar yang dilindungi.

 

Polres Malang mengungkap perdagangan satwa liar dilindungi yang menggunakan jaringan media sosial, beberapa waktu silam.

 

Burung kakaktua ini dilindungi negara.

HAL INI diungkapkan Kasi Konservasi Wilayah VI BKSDA Jawa Timur, Mamat Ruhimat, Selasa (23/04/2019) lalu.

“Sekarang, setiap orang yang memiliki ponsel, pasti terkoneksi dengan FB. Sayangnya disalahgunakan untuk berdagang satwa liar dilindungi. Adanya kebijakan FB untuk melakukan suspend atau pemblokiran grup maupun postingan untuk perdagangan satwa liar dilindungi, jelas kami apresiasi,  karena sangat membantu tugas kami dalam pelestarian satwa,” terangnya.

Sebagai media komunikasi sosial dalam jaringan (daring), Mamat menilai FB bak pisau bermata dua. “Satu sisi kami diuntungkan lewat FB, karena  kami bisa mendapat informasi pelaku perdagangan satwa liar dilindungi. Tapi di sisi lain, media ini juga yang paling sering digunakan untuk jualbeli satwa liar yang dilindungi,” jelasnya.

Senada dengan BKSDA, lembaga nirlaba peduli lingkungan, Profauna Indonesia melalui Ketuanya, Rosek Nursahid juga menyambut gembira kebijakan FB yang melarang konten jual beli satwa ilegal. “Tentu ini harus diapresiasi. Dalam pantuan Profauna Indonesia, 10 – 15 tahun terakhir ini, telah terjadi pergeseran modus jual beli satwa liar dilindungi, yakni menggunakan media sosial. Dan yang paling populer di FB,” beber Rosek.

Dia mencontohkan, banyak kasus perdagangan satwa ilegal yang diungkap modus operandinya menggunakan media sosial FB. “Beberapa waktu lalu,  perdagangan burung paruh bengkok yang dikirim dari Bandara Abdurahman Saleh, Malang ke Jakarta, juga menggunakan medsos. Bahkan ada oknum aparat keamanan yang terlibat dalam kasus itu,” bebernya. (diy)