Biaya Pilkades, 1 Desa Dibantu Rp 61 Juta
1 min readMALANG, TABLOID JAWA TIMUR.COM – Sebanyak 32 desa di Kabupaten Malang, Jawa Timur, akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2018 ini. Sayang, hingga saat ini, belum ada jadwal pasti kapan pilkades serentak itu akan dilakukan. Padahal tiap desa sudah dianggarkan Rp 61 juta.
“BELUM ada jadwal. Bulannya kapan, kami belum mengetahui. Mungkin karena ada Pemilihan Gubernur Jawa Timur (Pilgub),” kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto, Selasa (01/05/2018).
“Dimungkinkan, pelaksanaan pilkades serentak akan digelar usai Pilgub Jatim nanti. Dan itu akan diatur semuanya dalam Peraturan Bupati Malang.” imbuh Didik.
Ketidakjelasan jadwal pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat desa itu, akhirnya membuat para wakil rakyat mengikuti arah dari Pemerintah Kabupaten Malang.
Untuk tahun 2018, desa yang menyelengarakan pilkades tergolong sedikit. “Tahun 2018 hanya 38. Jauh lebih banyak 2019 nanti yang mencapai 241 desa,” papar mantan Kepala Desa Tunjungtirto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang ini.
Dari pelaksanaan pilkades, menurut politisi PDI Perjuangan ini, yang harus dicermati adalah penggunaan anggaran. Setiap desa yang menyelengarakan pilkades, mendapat bantuan Rp 61 juta.
“Anggaran tersebut semuanya dibiayai dari APBD Kabupaten Malang. Jadi, tidak boleh menggunakan APBDes yang bersumber dari Dana Desa (DD) ataupun Alokasi dana Desa (ADD),” tegasnya.
“Karena minimnya anggaran, panitia harus jeli mengatur keuangan. Skala prioritas saja. Coret kebutuhan yang tidak perlu,” pungkas Didik. (diy)