24 Mei 2025

`

Beruntun, Pemkab Malang Raih Piala Adipura Ke-11

3 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang kembali meraih penghargaan Adipura tahun 2018 untuk kategori kota kecil yang diraih Kota Kepanjen. Penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia ini diterima Kabupaten Malang secara beruntun untuk kali ke-11. Penyerahan Piala Adipura diserahkan langsung Wakil Presiden, Jusuf Kalla didampingi Menteri KLHK, Siti Nurbaya Bakar kepada Wakil Bupati Malang, Drs. H.M. Sanusi, MM di Auditorium Dr. Soedjarwo, Manggala Wanabakti, Jakarta, Senin (14/1/) siang. 

 

Wakil Presiden, Jusuf Kalla didampingi Menteri KLHK, Siti Nurbaya Bakar menyerahkan Piala Adipura kepada Wakil Bupati Malang, Drs. H.M. Sanusi, MM di Jakarta, Senin (14/1/2019).

 

DALAM kesempatan ini, Pemerintah Pusat mengingatkan Program Adipura merupakan salah satu instrumen pemerintah dalam mendorong implementasi kebijakan lingkungan dengan sejumlah pendekatan. Antara lain, pendekatan wilayah, pendekatan implementasi kebijakan persampahan, dan pendekatan implementasi penghijauan. Salah satu kriteria penilaian Adipura adalah dalam hal implementasi atas amanat UU Nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, upaya dan hasil dalam memenuhi target nasional pengelolaan sampah.

”Target nasional pengelolaan sampah yang dimaksud, adalah pengurangan sampah 30 persen dan penanganan sampah 70 persen pada tahun 2025. Serta upaya mendorong penerapan sistem pengelolaan sampah secara terpadu mulai dari hulu sampai hilir di setiap kabupaten/kota. Prinsip utama penerapan Adipura yaitu sejauh mana peran aktif masyarakat dalam peningkatan pemahaman dan kesadaran sebagai kunci perubahan perilaku, terpasangnya sistem pengelolaan sampah dengan basis sistem teruji dan data yang akurat terverifikasi, serta pemenuhan ruang terbuka hijau sesuai dipersyaratkan peraturan dan undang-undang,” terang Wabup.

Pria ramah ini lantas menjelaskan, pemerintah berharap prinsip tersebut akan menjadi dasar pergeseran paradigma pengelolaan sampah dengan harus bergerak ke hulu. Sehingga, kata Wabup, upaya-upaya pengurangan sampah menjadi penentu yang penting. Serta, pengklasifikasikan kota menurut leveled playing system. Artinya kota dan kabupaten akan bersaing dalam level kapasitas sistem pengelolaan sampah dan pemenuhan ruang terbuka hijau yang setara. Ia pun bersyukur, Kabupaten Malang pun mampu meraih prestasi bergengsi di bidang kebersihan itu.

”Tentunya, prestasi ini diraih setelah upaya pengelolaan lingkungan dan sampah mendapat poin lebih dari kementerian. Prestasi 11 kali berturut-turut dalam pengolahan lingkungan hidup ini karena kerja keras dan sinergi antara pemerintah dengan masyarakat dan berbagai pihak terkait yang peduli lingkungan. Terlebih, memperkuat daya dukung lingkungan hidup merupakan bagian dari tiga strategi umum pembangunan oleh Pemkab Malang,” jelasnya.

Banyak proses dilalui Pemkab Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup dalam upaya mempertahankan prestasi Adipura. Diantaranya, mendirikan bank sampah yang kini hampir seluruhnya sudah memiliki bank sampah aktif. Masyarakat juga melakukan pengelolaan sampah secara mandiri. Ada  juga pengolahan sampah 3R (Reduce, Reuse, Recycle), dan Tempat Penampungan Akhir (TPA) berbasis Edukasi dan Wisata. Selain itu ada 60 titik pantau kota bersih, hijau dan teduh, berada di sekolah, pasar, perkantoran, ruang publik dan TPA. Bahkan, Kabupaten Malang memastikan diri sebagai daerah percontohan dalam pengelolaan sampah terbaik skala nasional.

”Seperti di TPA Wisata Edukasi Talangagung, Kepanjen menjadi ruang belajar dalam pengelolaan sampah menjadi gas methane sebagai sumber bahan bakar masyarakat. Pada tahun 2018, Kabupaten Malang menargetkan raih Adipura Kencana, dan semoga terwujud. Harapan saya, seluruh masyarakat Kabupaten Malang tetap menjaga kepedulian dan bertanggung jawab terhadap lingkungan sekitarnya. Mewujudkan Kabupaten Malang yang bersih, teduh dan bebas polusi,” tambah Wabup kepada Humas dan Protokol Setda Kabupaten Malang.

Diawal tahun 2019, KLHK memberikan anugerah Adipura periode 2017-2018 kepada 146 penerima penghargaan. Terdiri dari satu Adipura Kencana, 119 Adipura, 10 Sertifikat Adipura, dan lima Plakat Adipura. KLHK juga memberikan penghargaan Nirwasita Tantra 2018 kepada tiga Gubernur, enam Walikota dan enam enam Bupati. Pada periode sebelumnya, Bupati Malang, Dr. H. Rendra Kresna menerima penghargaan Nirwasita Tantra tersebut dari Wapres. (iko)