12 November 2024

`

Beraksi di 30 TKP, 2 Residvis Sepeda Pancal Dibui

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Dua residivis pencurian sepeda pancal (sepeda angin) yang beraksi di 30 tempat kejadian perkara (TKP), ditangkap di tempat berbeda oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota, Sabtu (14 /08/ 2021). Keduanya, AS (27) warga Sukun dan HL (30) warga Klojen, Kota Malang, Jawa Timur.

 

Kapolresta Malamg Kota, AKBP Budi Hermanto merilis tersangka pencurian sepeda pancal dan barang bukti.

 

MEREKA ditangkap di dua kawasan yang berbeda. AS ditangkap di kawasan Stasiun Kota Lama, Kecamatan Sukun. Sedangkan HL ditangkap di rumah kontrakan, di salah satu perumahan, Jedong, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.

Kedua residivis pencurian sepeda pancal tersebut, ditangkap karena diduga mengulangi aksi yang sama. Tidak tanggung-tanggung, usai bebas dari penjara tahun 2018 lalu, telah beraksi di 30 TKP. Lokasinya di sejumlah wilayah di  Kecamatan Blimbing dan Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Inilah sejumlah sepeda pancal hasil kejahatan dia residivis yang sudah diamankan Polisi.

“Hari ini, Satreskrim Polesta Malan Kota, melakukan konferensi pers hasil ungkap tentang pencurian sepeda pancal. Tersangka telah beraksi di 30 tempat kejadian perkara,” terang Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto, saat rilis ungkap kasus di Mako Polresta Malang Kota, Jumat (27/08/2021).

Dari aksi para tersangka itu, lanjut kapolresta, barang bukti yang diamankan 15 unit sepeda pancal mountain bike (MTB). Kini kedua tersangka terancam pasal 363 Jo pasal 65 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Tinton Yuda Riambodo, menjelaskan, dalam beraksi, kedua tersangka bersama-sama menaiki sepeda motor milik HL. “Mereka berkeliling melihat situasi. Apabila dirasa aman, mereka mengambil sepeda. Beroperasi malam hari, dengan memanfaatkan kelengahan warga,” terangnya.

Ia melanjutkan, dalam interogasi, para tersangka mengakui atas aksinya. Barang bukti hasil curian sudah dijual secara online ke daerah Jawa Tengah. (aji/mat)