Bendungan Sutami Kantongi SIO
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Bendungan Sutami (Karangkates), Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jawa Timur, kembali mengantongi Surat Izin Operasi (SIO) dari Menteri PUPR, setelah melalui proses panjang. SIO tersebut diserahkan perwakilan Komisi Keamanan Bendungan, Achmad Rusfandi Usman kepada Direktur Utama Perum Jasa Tirta I (PJT I), Raymond Valiant Ruritan, kemarin.
KEPALA Humas CGS dan PKBL Perum Jasa Tirta I, Inni Dian Rohani mengaku bersyukur atas pencapaian itu. Selain meningkatkan kepercayaan stakeholder dan konsumen yang menggunakan air dari bendungan Sutami, juga sebagai tanggung jawab PJT I kepada masyarakat, termasuk petani.
“Ini juga sebagai tanggung jawab kita, untuk menyalurkan 90 persen air di Bendungan Sutami kepada petani,” tuturnya kepada wartawan, Jumat (28/12/2018).
Ia melanjutkan, untuk kembali mendapatkan SIO tersebut, tidak mudah. Aktivitas dan infrastruktur di bendungan, seluruhnya dicek ulang Komisi Bendungan Besar. Mereka melakukan pengukuran ulang terkait penguatan dan instrumentasinya. Selain itu, dilakukan pemantauan perilaku bendungan dan riwayat operasional bendungan, rencana tindak lanjut dan apa yang dilakukan, saat terjadi bencana.
“Selain pengecekan lima tahunan, kami juga senantiasa melakukan pemeriksaan secara berkala, melakukan uji operasi dan peralatan, terkait pengamanan bendungan dalam setiap tahun,” imbuhnya.
Selain itu, PJT I harus membuat buat laporan pemantauan bendungan tahunan. Dokumen-dokumen tersebut, diperiksa. Karena apa yang di tulis, harus dikerjakan dan apa yang kita kerjakan harus ditulis.
“Yang paling sulit itu, terutama keamanan bendungan. Karena itu bicara tentang fenomena alam dan umur bendungan. Karena bendungan juga ada lifetime-nya,” pungkasnya.
Juru Pintu Air Bendungan Sutami, Wiwit Priantono menjelaskan, selama ini sekitar 90 persen air di waduk Sutami, disalurkan untuk irigasi pertanian. Total lahan pertanian yang mendapatkan suplai air, mencapai 34 ribu hektar.
“Yang sekitar 10 persen itu, kita komersilkan, salah satunya digunakan untuk menghidupkan PLTA Sutami dengan kapasitas 3 X 35 MW milik PT PJB, anak perusahaan PT PLN. Dengan total produksi energi listrik sebesar 488 juta KwH per tahun,” terang Wiwit.
Untuk menjaga waduk Sutami, beberapa pekerjaan senantiasa dilakukan, mulai dari perawatan pintu air, perbaikan instalasi bendungan, pelumasan mesin, monitoring instrumentasi keamanan bendungan seperti pengamatan rembesan, pengamatan pergeseran bendungan, pembersihan sampah serta pengerukan sedimentasi.
“Pengerukan sedimentasi, dilakukan saat musim kemarau, mulai Maret hingga Desember. Ini untuk mengantisipasi jika terjadi banjir. Volume pengerukan, tiap tahun bertambah. Tahun 2014, volume pengerukan 1,070 juta meter kubik per tahun. Tahun 2015, naik menjadi 1,090 juta meter kubik, sementara tahun 2016 mencapai 1,295 juta meter kubik per tahun,” pungkasnya. (ide)