Bea Cukai Malang Asistensi Ekspor Kedua PT. Dafe Spices Indonesia
1 min readMALANG | TABLOIDJAWATIMUR.COM – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang (Bea Cukai) tidak hanya memburu rokok illegal, tapi juga membantu eksportir menjual produknya ke luar negeri. Ini dilakukan dalam rangka mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui upaya pengembangan dan pemberdayaan UMKM berorientasi ekspor.

“JADI, dalam rangka mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui upaya pengembangan dan pemberdayaan UMKM berorientasi ekspor, Bea Cukai Malang terus menggencarkan pelaksanaan UMKM ekspor,” kata Gunawan Tri Wibowo, Kepala KPPBC Tipe Madya Cukai Malang, melalui pers rilis yang diterima redaksi tabloidjawatimur.com, Rabu (03/01/2024) petang .
Dia menjelaskan, pada Sabtu (27/12/2023) misalnya, bertempat di komplek pergudangan KL Biz Hub Jl. Perusahaan Raya Tanjungtirto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Bea Cukai Malang memberikan asistensi kepada UMKM ekspor keberlanjutan atau ekspor kedua PT. Dafe Spices Indonesia.
“Pada ekspor kali ini, ada 5 item varian keripik yang diekspor. Terdiri dari singkong salted garlic, singkong smokey BBQ, tempe seaweed, tempe BBQ, dan sweet potatoes. Produk UMKM yang diekspor ke Singapura ini sebanyak 1 kontainer 20 feet LCL. Nilai devisa ekspornya sebesar Rp. 350.000.000,” jelas Gunawan.
Gunawan menjelaskan, dengan adanya ekspor ini, menunjukan bahwa UMKM produk makanan di Malang Raya memiliki keunggulan kompetitif untuk bersaing di pasar internasional. (bri/mat)