MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Seorang bayi laki-laki yang diduga hasil hubungan gelap, sengaja dibuang orang tuanya di rumah kontrakan di kawasan Jalan Pahlawan Gg. IV RT. 02 / RW. 03 Kelurahan Balearjosari, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (06/03/2022).

SAAT ditemukan warga, kondisi bayi masih hidup. Potongan plasenta masih basah, tanpa busana, kondisi sehat, organ tubuh lengkap. “Saat mendapatkan informasi, anggota piket Inavis Polresta Malang Kota, beserta piket fungsi Polresta Malang Kota, langsung meluncur ke lokasi mengidentifikasi bayi,” terang Kapolsek Blimbing, Kompol Yanuar Rizal Ardianto.

Puspa Panda, warga yang tinggal di Jalan Pahlawan, Gg IV RT. 02 / RW. 03, Kelurahan Balearjosari, Kecamatan Blimbing, menjelaskan, sekitar pukul 04.00 WIB (sebelum adzan subuh), dia mendengar suara tangis bayi di luar rumah. Setelah dilihat, ternyata bayi menangis di teras rumah kontrakan.
Selanjutnya, temuan itu diberitahukan kepada warga sekitar, selanjutnya bayi dibawa ke rumah bidan yak taj jauh dari lokasi temuan bayi untuk perawatan sementara. “Diperkirakan, baru dilahirkan sekitar 4 – 5 jam sebelumnya. Indikasinya, masih ada sisa darah, lemak, plasenta sudah tepotong masih basah,” terang Kapolsek Blimbing.
Selanjutnya, oleh warga sekitar bersama Ketua RT dan petugas, akhirnya bayi dibawa ke RSSA Malang untuk mendapatkan perawatan medis dan legalitas bayi secara hukum.
Sekedar diketahui, di sekitar lokasi temuan bayi, memang banyak rumah kontrakan, rumah kos pekerja swasta. Diduga, bayi hasil hubungan gelap dan sengaja dibuang.
Saat ini Polisi masih melakukan koordinasi dengan warga sekitar untuk mencari tambahan saksi. Petugas juga mencari rumah warga yang memasang CCTV untuk membantu mengungkap motif penemuan bayi. (aji/mat)