Banyak Proyek Nasional, RTRW Harus Dirubah
3 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang meminta agar Pemerintah Kabupaten Malang melakukan penyesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), menyusul adanya lima proyek strategis nasional di Kabupaten Malang.

“PENINGKATAN status Bandara Abdurahman Saleh menjadi bandara internasional sudah mendapat lampu hijau Bapak Presiden, dan Ibu Gubernur diminta agar menindaklanjuti. Selain itu, adanya Tol Mapan dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singosari serta Jalur Lintas Selatan (JLS) harus dimanfaatkan oleh pemda agar proyek nasional tersebut berdampak maksimal. Maka pemda harus berani merubah pola tata ruang wilayah,” kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Drs. Didik Gatot Subroto, Kamis (28/03/2019).

Menurut Didik, dengan adanya KEK, Tol Mapan, Bandara Internasional, dan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (KSPN TNBTS), diprediksi akan mengubah pola mata pencaharian dan pola hidup masyarakat. “Tentu nanti akan berdampak pada pengembangan pariwisata, pertumbuhan industri, otomatis pola mata pencaharian masyarakat akan ada perubahan,” jelasnya.
“Banyak lahan hijau, persawahan yang kemarin menjadi wilayah produksi pangan, harus digunakan untuk kepentingan jalan tol maupun KEK. Artinya, ini harus menjadi perhatian pemda. Masyarakat yang kemarin menjadi petaniakhirnya alih profesi. Hal yang terpenting, harus ada subsitusi lahan, untuk menggantikan lahan hijau yang digunakan untuk proyek nasional. Di sini urgensinya ada perubahan pola tata ruang wilayah,” beber politisi PDIP ini.
Secara terpisah, menanggapi permintaan ini, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang, Ir.Tomie Herawanto,MP menyampaikan, untuk KEK dan KSPN TNBTN, justru proyek nasional tersebut yang menyesuaiakan dengan sosio kultur dan kondisi Kabupaten Malang.
“Kalau untuk KEK dan KSPN TNBTS, justru proyek nasional yang harus adaptif atau melakukan penyesuaian dengan sosio kultural kita, karena itu syarat utamanya. Tapi memang dengan adanya proyek strategis nasional memang ada perubahan RTRW, tapi tidak secara gradual kita lakukan,”jelas Tomie.
Dia mencontohkan jalan tol, tentu mempengaruhi trase jalan, seperti pembangunan jalan pendukung tol, misalnya underpass Karanglo. “Bahkan kita sudah membuat planing agar tol mapan diteruskan menyambung sampai JLS,” ungkapnya.
Mantan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Malang ini juga menegaskan, untuk lahan sawah produktif yang masuk dalam LP2B (Lumbung Pertanian Pangan Berkelanjutan) yang terpaksa harus digunakan untuk proyek nasional, sudah dicarikan gantinya oleh Pemkab Malang.
“Kita tentu harus mengembalikan wilayah LP2B yang terkena tol. Tol itu kan untuk kepentingan umum, lahan pengantinya sudah kita persiapkan. Jadi untuk pasokan untuk ketahanan pangan saya kira tidak ada masalah dengan adanya proyek nasional yang ada,” tegasnya.
Untuk lebih menggairahkan sektor pariwisata, Pemkab Malang sudah mulai melirik untuk membangun hotel atau resort berbintang di wilayah Kabupaten Malang. Pasalnya, dengan promosi pariwisata yang gencar, tanpa ada insfrastruktur yang memadai seperti penginapan, maka wisatawan hanya berkunjung saja, sedangkan menginapnya di daerah lain yang mempunyai sarana penginapan yang respresentatif. Artinya, keuntungan pesona pariwisata yang ada di Kabupaten Malang justru dinikmati daerah lain.
“Hal itu tentu sudah dipikirkan. Jika di Kabupaten Malang mempunyai hotel berbintang atau resort dengan standar fasilitas seperti hotel bintang lima, maka pendapatan pariwisata kita akan naik,”pungkas Tomie. (diy)