22 Maret 2025

`

Bank Jatim Bantu Renovasi 55 Bedak Pasar Bululawang Yang Terbakar

2 min read
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan kontribusi dalam proses revitalisasi pasca kebakaran di Pasar Bululawang ini, terutama kepada Bank Jatim yang telah memberikan bantuan dalam bentuk CSR bagi para pedagang yang terdampak musibah kebakaran.”

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Bank Jatim menyerahkan bantuan untuk renovasi 55 bedak di pasar Bululawang, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (10/06/2022) siang. Bantuan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) ini untuk meringankan beban pedagang yang bedaknya terbakar beberapa waktu lalu.

 

Bupati Malang, HM Sanusi, Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman, dan para undangan lainnya, saat menerima bantuan CSR Bank Jatim untuk renovasi 55 bedak Pasar Bululawang, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (10/06/2022) siang.

 

BUPATI Malang, HM Sanusi, yang menerima banutan dari Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman, menjelaskan, pembangunan tidak dapat dibebankan hanya kepada APBD saja. Tapi memerlukan dukungan dari lain.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan kontribusi dalam proses revitalisasi pasca kebakaran di Pasar Bululawang ini, terutama kepada Bank Jatim yang telah memberikan bantuan dalam bentuk CSR bagi para pedagang yang terdampak musibah kebakaran,” katanya.

Bupati Malang, HM Sanusi, menerima bantuan CSR untuk renovasi 55 bedak Pasar Bululawang, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (10/06/2022) dari Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman.

Pada kesempatan ini juga dilaksanakan penandatanganan kerjasama antara Bank Jatim dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang.

Perjanjian kerja sama antara Bank Jatim dengan Dinas Lingkungan Hidup tentang Pengelolaan Penerimaan Retribusi Pelayanan Persampahan. Tujuannya,  memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran retribusi pelayanan persampahan yang transparan, akuntabel, dan akurat.

Sedangkan dengan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Malang tentang Pengelolaan Penerimaan Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Parkir, Pajak Reklame, dan Pajak Air Tanah. Perjanjijian ini bertujuan untuk mempermudah pelayanan kepada wajib pajak dalam pembayaran pajak daerah.

“Saya mendukung penuh adanya penandatanganan kerja sama ini. Semoga sinergitas yang mulai dibangun antara pihak swasta dan instansi pemerintah ini dapat ditindaklanjuti secara optimal.  Diharapkan kerja sama serupa juga dapat dilaksanakan pada perangkat daerah yang lain,” harap bupati.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman, menjelaskan,  berbagai layanan Bank Jatim telah hadir di tengah-tengah masyarakat,  sehingga dapat memberikan kemudahan dalam bertransaksi. Di antaranya,  penggunaan QRIS, J-Connect mobile,  serta e-channel lainnya yang bisa digunakan untuk pembayaran pajak dan retribusi daerah.

“Selain itu tidak menutup kemungkinan kerjasama yang lain juga bisa segera terwujud. Kami berharap agar sinergi Bank Jatim dengan Pemerintah Kabupaten Malang ini  dapat terus berjalan dengan baik untuk mendukung perkembangan dan peningkatan roda perekonomian daerah,” harapnya. (iko/mat)