23 Maret 2025

`

Arena Sabung Ayam Digrebek, Pejudi Tunggang Langgang

1 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Kepolisian Sektor Sukun menggerebek arena judi sabung ayam yang berlokasi di Jl. Kemantren II, Gang Nangka, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (29/05/2018).

 

Polisi mengamankan barang bukti ayam dan sangkar yang diamankan dari lokasi sabung ayam di Kecamatan Sukun,
Polisi mengamankan beberapa barang bukti ayam dan sangkar yang diamankan dari lokasi sabung ayam di Jl. Kemantren II, Gang Nangka, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (29/05/2018).

 

Dalam penggerebekan itu, berhasil diamankan barang bukti berupa 3 sangkar ayam, 4 kiso, karpet ukuran 2 x 2 meter, 1 jam beker, 14 ekor ayam jago aduan, 1 bak air, bola lampu, kain pembatas arena sabung ayam, dan 8 sepeda motor yang ditinggal kabur pemiliknya.

Kapolsek Sukun, Kompol Anang Tri Hananto membenarkan penggrebekan oleh anggotanya itu. Kini, barang bukti yang disita, diamankan di Polsek Sukun.

“Iya,  benar. Sejumlah ayam dan perangkat arena judi sabung ayam kita amankan dari warga. Sebelumnya, kami melakukan penggerebekan arena sabung ayam,” tutur Kompol Anang, Selasa (29/05/2018).

Dalam aksi itu, para pemain sabung ayam, kalang kabut dan lari terbirit-birit begitu tahu Polisi mendatangi arena judi sabung ayam tersebut. Bahkan, mereka rela meninggalkan ayam jago andalannya. Tidak hanya itu. Beberapa sepeda motor juga ditinggal kabur guna meninggalkan kejaran petugas.

Menurut Kapolsek Sukun, penggerebekan arena judi sabung ayam ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang merasa risih dan terganggu dengan perjudian tersebut. Polisi melakukan pengecekan ke lokasi, dan mengobraknya.

“Saat penggrebekan, mereka berhasil kabur. Kami minta, jangan sampai lokasi tersebut digunakan sebagai arena sabung ayam. Paling tidak, dengan aksi ini, para pejudi sabung ayam, tidak akan mengulangi perbuatannya,” pungkas Kapolsek Sukun. (ide)