14 Februari 2025

`

Apes! Beli HP Curian, Penjual Bakso Masuk Bui

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Hati-hati jika membeli hand phone (HP). Jika itu barang curian,  bisa membawa pembelinya masuk bui, seperti yang dialami  Mastur Rozi (34) warga Desa Karangsuko, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

 

 

Mastur, pedagang bakso yang disangka menjadi penadah gara-gara membeli HP curian saat akan menjalani pemeriksaan di Polres Malang.

PRIA yang sehari-hari berjualan bakso ini terpaksa menginap di ruang tahanan Polres Malang, karena ketidaktahuanya membeli HP curian, sehingga disangka menjadi penadah. “Tersangka kami tangkap di rumahnya. Barang bukti HP merek Asus kami temukan padanya,” ujar Kanit Lidik III Satreskrim Polres Malang, Ipda Afrizal Akbar Haris.

Menurut Haris, HP merek Asus tersebut, diketahui milik warga Kecamatan Dampit. Ponsel tersebut hilang dicopet saat korban menonton pertandingan sepakbola di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen pada bulan Februari 2019 lalu. “Saat menjadi korban pencopetan, korban langsung membuat laporan Polisi, yang selanjutnya kami lakukan penyelidikan,” tuturnya.

Menurut Mastur, dia sengaja membeli HP sial tersebut dari langganannya, pembeli bakso seharga Rp 430 ribu. Sedianya HP tersebut akan diberikan kepada anaknya, namun ternyata sang anak tidak cocok dengan HP merek Asuz itu.

“Saya belinya batangan, 11 Februari kemarin. Mau saya berikan kepada anak saya, tapi dia tidak mau. Rencananya HP itu akan saya jual seharga Rp 500 ribu. Belum sempat terjual, saya sudah ditangkap duluan,” keluh Mastur Rozi kepada awak media.

“Saya tidak tahu jika HP itu hasil kejahatan. Saya hanya ingin menyenangkan anak saya,” ucap bapak dua anak ini dengan lesu.

Karena kecerobohannya, sehingga disangka menjadi penadah barang curian, Mastur Rozi kini untuk sementara waktu harus tinggal di ruang tahanan Polres Malang.  (diy)